Trending.co.id, Bontang – PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) merah yang diterima salah satu perusahaan di Bontang mendapatkan tanggapan kritis dari Anggota Komisi DPRD Kota Bontang, Muhammad Irfan. Pernyataan tajam ini disampaikan usai Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan satu perusahaan beroperasi di Bontang mendapatkan penilaian kurang baik.
Diketahui, perusahaan tersebut masuk dalam catatan Properda Merah pada periode tahun ini. Kendati, status tersebut hanya sekadar persoalan administratif. Namun, hal ini yang tidak baik ini jangan dianggap sepele.
Hasil penilaian dari Pemprov Kaltim ini menggambarkan perhatian perusahaan terhadap lingkungan kurang maksimal. Mesti ada keserius dari semua pihak, pemerintah dan perusahaan. Termasuk DPRD sebagai lembaga pengawasan.
“Ini menjadi perhatian khusus ya dari pemerintah. Dengan adanya itu, juga dari peringatan buat kita semua,” ujar Irfan saat diwawancara wartawan, Senin (7/7/2025).
Lebih lanjut, Irfan menekankan agar kejadian serupa tidak terulang. Ia mengimbau kepada seluruh perusahaan agar menjaga lingkungan dan memberikan perhatian lebih, karena lingkungan bukan hanya untuk manusia. Tetapi, bagi ekosistem alam dan biota laut yang hidup di sekitar perusahaan.
“Jangan sampai kejadian yang sama terus berulang setiap tahun,” tegasnya.
Senator partai PAN itu menyebutkan, pengelolaan limbah yang tidak tepat juga akan berdampak langsung kepada masyarakat. Ia mencontohkan, kejadian beberapa waktu lalu tekait keresahan warga nelayan atas dugaan limbah perusahaan.
“Terutama seperti kemarin nelayan, mungkin ada keluhan disampaikan untuk mencari solusinya bisa diselesaikan, jangan diam saja sehingga terjadi penilaian dan itu sudah terlambat,” jelas Irfan.
Ia menekankan bahwa ke depannya pemerintah maupun perusahaan lebih agar patuh pada aturan yang telah ditetapkan. Selain itu, ia juga berharap agar pemerintah dan perusahaan dapat cepat tanggap ketika terjadi gejolak di masyarakat.
Tidak menunggu ada laporan dari warga dan tejadi masalah, ditindaklanjuti. Menurutnya, monitoring dan kontroling mesti aktif dilakukan. Dirinya juga meminta pemerintah untuk gencar memberikan sosialisasi. Langkah ini dinilai sebagai upaya pencegahan tehadap kerusakan lingkungan.
“Harusnya yang mesti dilakukan adalah upaya pencegahan supaya yang sudah-sudah terjadi menjadi acuan,” tandasnya.
Atas keadaan tesebut, dia pun akan memberikan pengawasan ketat terhadap semua perusahaan yang beroperasi di Kota Taman. Irfan juga menyampaikan sebagai Komisi A yang menjadi mitra untuk membidangi perusahaan siap bekerjasama. Tujuannya, agar kekurasakan lingkungan tidak jadi bom waktu bagi kota yang bergerak pada bidang industri.
“Tentu kami (DPRD, Red), khususnya Komisi A siap mendukung pengawasan. Apapun yang terjadi bisa kita koordinasikan,” tutupnya. (Jay/Adv DPRD Bontang)












Discussion about this post