Trending.co.id, Bontang – Dugaan pungutan liar (pungli) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Bontang tidak lama ini jadi perbincangan publik. Dugaan ini pun berbuntut panjang dan membuat MAN Bontang di laporkan ke Polres Bontang.
Hal itu, Kepala MAN Bontang melalui Wakil Kepala Bidang Humas, Lena Roza buka suara. Lena Rosa menegaskan bahwa tuduhan yang dilayangkan salah satu orang tua calon murid baru tidak benar. Menurutnya, kejadian ini hanya karena miskomunikasi antara kedua belah pihak.
Bahkan, Lena juga menyatakan pihak sekolah tidak pernah memaksa siswa membeli seragam. Selain itu, ia juga memastikan dalam proses penerimaan siswa baru di sekolah ini tidak ada unsur pungli.
“Kami tegaskan ya, tidak ada pungli dan kami juga tidak pernah memaksa membeli seragam. Ini miskomunikasi karena kemarin pas mau diajak ngobrol dan bertemu kepala madrasah, orang tua murid ini langsung pergi meninggalkan sekolah,” ujar Wakil Kepala Bidang Humas, Lena Roza, pada hari Rabu (9/7/2025).
Pernyataan ini disampaikan saat wartawan Trending.co.id menyambangi ke Kantor MAN Kota Bontang yang terletak di Jalan Jalan Kapt. Pierre Tendean, Bontang Kuala, Bontang Utara. Lebih lanjut, kata Lena menuturkan, jika program seragam gratis dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur saat ini hanya berlaku untuk sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan.
Sementara untuk, MAN berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag), sehingga tidak mendapatkan bantuan seragam gratis tersebut.
“Dulu pernah menerima seragam gratis di zamannya Bunda Neni. Kalau kemarin, tidak ada sampai saat ini. Hal ini pernah ditanyakan ke Wakil Gubernur saat berkunjung ke Masjid Al Hijrah Bontang. Beliau menyebutkan seragam gratis ini ibaratnya mendahulukan sekolah yang dibawahi Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Lena juga turut menanggapi terkait laporan polisi yang dilayangkan kepada MAN Bontang, pada Senin (7/7/2025). Lena bilang, pada Minggu (6/7/2025) upaya pihak sekolah menghubungi orang tua murid tersebut telah dilakukan untuk berdiskusi. Namun, niat dari sekolah itu ditolak.
“Sudah saya hubungi waktu itu, tapi beliau menolak bertemu dan bilang sudah tidak ada yang perlu dikomunikasikan dengan kepala madrasah. Nanti kita ketemu dalam situasi yang kurang nyaman (di kantor polisi),” paparnya.
Ia juga menyebutkan hanya satu orang tua yang menyatakan keberatan terhadap untuk membeli seragam dari total 171 siswa yang diterima tahun ini. Kendati demikian, pihak sekolah bakal mengikuti proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke aparat penagak hukum (APH).
“Kalau memang pungli, seharusnya bukan cuma satu orang tua yang menolak. Tapi, kami (sekolah, Red.) sudah dilaporkan ke polisi. Kita tunggu saja panggilannya, kami akan ikuti prosesnya,” pungkasnya. (Jay)












Discussion about this post