Trending.co.id, Bontang – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang, Muhammad Hamzah angkat bicara atas laporan yang dilayangkan salah satu wali murid Budi Susanto kepada pihak berwajib, pada Senin (7/7/2025) pagi sekira pukul 10.30 Wita. Hamzah menyampaikan, pihak nya mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Selain itu, Hamzah menyebutkan karena persoalan ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Maka pihaknya menunggu hasil penyelidikan polisi. Ia juga mengatakan bahwa kewenangan saat ini ada ditangan aparat penegak hukum (APH) di Kota Bontang.
“Karena persoalan ini sudah dilaporkan ke kepolisian. Maka, apakah terjadi pungli atau tidak (ada perbuatan melawan hukum atau tidak) sudah menjadi ranah hukum,” ujar Hamzah saat dikonfirmasi Trending.co.id, Bontang melalui pesan Aplikasi Whatsapp (WA), Selasa malam (8/7/2025) sekira pukul 20.15 Wita.
Hamzah mengaku percaya terhadap langkah hukum nantinya dapat memberikan rasa keadilan. Ia berharap persoalan ini agar segera diselesaikan. Dengan begitu aktivitas belajar mengajar di sekolah tidak mengalami gangguan.
“Saya berharap ini cepat tuntas, agar kegiatan Belajar dan mengajar di Sekolah tidak terganggu,” tambahnya.
Saat ditanya, apakah akan memanggil pihak sekolah atas laporan ini. Di mana sekolah MAN khususnya di Kota Taman merupakan di bawah naungan dan merupakan kewenangan Kemenag.
“Saya, akan pelajari lebih jauh dulu. Baru mengambil langkah yg diperlukan,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Budi Susanto melaporkan MAN Kota Bontang atas dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum pihak sekolah ke Polres Bontang. Melalui Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Terpadu Polres Bontang laporan aduan (lapdu) itu dibuat.
Aduan ini sampaikan atas kebijakan sekolah yang mewajibkan dirinya membeli seragam sekolah dan perlengkapan lainnya. Dalam rincian yang harus dibayarkan berupa seragam putih abu-abu lengkap dengan jilbab seharga Rp400 ribu, seragam batik dan jilbab Rp370 ribu, serta seragam olahraga dan jilbab Rp320 ribu. Selain itu, terdapat biaya jas almamater sebesar Rp320 ribu, ID card Rp35 ribu, sampul rapor Rp45 ribu, dan panduan akademik Rp100 ribu.
Tak hanya perlengkapan pakaian, calon siswa juga dibebankan dana partisipasi perpustakaan sebesar Rp100 ribu, dana partisipasi kurban Rp150 ribu, serta dana partisipasi ekstrakurikuler sebesar Rp110 ribu. Jadi total keseluruhan sekitar Rp1.850.000. Permintaan itu, kemudian tidak dilakukan oleh Budi. Akhirnya berkas putrinya pun dikembalikan oleh pihak MAN Bontang.
“Pilihannya cuman dua. Mau tunai atau transfer,” ujar Budi, Selasa pagi tadi.
Upaya konfirmasi juga dilakukan oleh media ini hingga mendatangi MAN Bontang. Namun, hingga berita ini terbitkan belum mendapatkan tanggapan resmi. (Jay)












Discussion about this post