Trending.co.id, Kaltim – Sebanyak 117 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur. Penyerahan dokumen penting tersebut menjadi momentum resmi dimulainya pengabdian mereka sebagai bagian dari struktur pemerintahan daerah.
Acara penyerahan SK digelar di Gedung D, Lantai 6 Kantor Sekretariat DPRD Kaltim, pada Rabu (28/05/2025). SK diserahkan langsung oleh Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, yang didampingi oleh dua pejabat struktural, yakni Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah dan Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Andi Abd. Razaq.
Norhayati menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur yang telah diterbitkan sebelumnya. Ia menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Dengan diterimanya SK ini, berarti tanggung jawab kalian terhadap pelayanan publik juga sudah dimulai. Kinerja kalian akan menjadi bagian dari citra institusi,” ucapnya.
Berbeda dari biasanya, Norhayati juga memberikan catatan penting mengenai etika kerja dan sikap profesional. Ia meminta agar para pegawai baru ini tidak hanya hadir secara administratif, tetapi juga hadir dalam semangat dan kontribusi nyata. “Integritas dan kerja cerdas adalah bekal utama dalam lingkungan birokrasi yang dinamis,” tuturnya di hadapan seluruh PPPK yang hadir.
Sementara itu, salah satu PPPK yang baru diangkat, Hendra, mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan. Ia berharap pengangkatan ini menjadi langkah awal untuk mengabdi secara optimal di Sekretariat DPRD Kaltim. “Kami akan membuktikan bahwa kehadiran kami bisa memberikan warna dan kontribusi positif,” katanya penuh optimisme.
Di sisi lain, Suriansyah menambahkan bahwa keberadaan PPPK sangat dibutuhkan dalam memperkuat struktur organisasi. Ia berharap agar pegawai yang diangkat tidak hanya menjalankan tugas administratif, namun juga aktif memberikan ide dan gagasan untuk kemajuan lembaga. “Inilah saatnya membangun tim yang solid dan berorientasi pada pelayanan prima,” ujarnya.
Dengan penyerahan SK ini, maka seluruh PPPK di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim telah resmi menjalankan tugasnya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini juga merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang mendorong efisiensi dan efektivitas kinerja ASN.[Adv DPRD Kaltim]












Discussion about this post