Trending.co.id, Bontang – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Bontang menyoroti tingginya jumlah kasus pencabulan di Kota Bontang. Pasalnya, yang menjadi korban tindakan asusila tersebut merupakan anak berusia masih di bawah umur.
Dalam pandangan umum Fraksi PDIP Kota Bontang, Winardi mengatakan, kasus kekerasan dan pelecehan anak di bawah umur semakin meningkat akhir-akhir ini. Winardi menekankan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang harus memilik langkah konkret terhadap masalah tersebut.
“Kami (Fraksi PDIP, Red.) berharap agar Pemerintah Kota Bontang dapat melakukan langkah konkret terhadap kasus ini,” tekan Winardi.
Lebih lanjut, Winardi menginginkan adanya kepastian dan penyelarasan kebijakan pemerintah daerah dengan regulasi nasional. Tentunya ini bertujuan untuk menjamin terlaksananya suatu kebijakan yang melindungi nasib generasi muda di Kota Taman.
Selain itu, kata dia, penguatan kapasitas aparat penegak hukum (APH) di daerah agar menindak kasus ini dengan serius. Sehingga menimbulkan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Ia menambahkan, dengan menyediakan layanan perlindungan anak terpadu. Ini menjadi bukti dan komitmen bersama untuk menjadikan Kota Bontang sebagai –Kota Layak Anak–. Oleh karena itu, kerjasama antar pihak dan stakeholder perlu dimasifkan lagi.
“Ini perlu menjadi perhatian. Kegiatan kampanye atau sosialisasi juga harus diaktifkan untuk kesadaran terkait perlindungan perempuan dan anak,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengapresiasi atas perhatian serius dari DPRD Kota Bontang terhadap isu yang sangat krusial ini. Neni menyebut bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk penanganannya
“Seperti membangun komitmen dengan berbagai pihak dalam penanganan pelecehan dan kekerasan anak di bawah umur. Kemudian, melakukan sinkronisasi kebijakan daerah dan nasional,” jawab Neni.
Ia menambahkan, penguatan kapasitas APH penting dilakukan dalam penindakan para pelaku pelecahan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bontang. Begitupun peningkatan efek jera dan penegakan hukum yang sesuai dengan ketentuan berlaku.
“Termasuk kampanye aktif, sosialisasi publik dan penyediaan layanan perlindungan anak terpadu,” tutupnya.(Jay/Adv DPRD Bontang)












Discussion about this post