Trending.co.id, Bontang – Komisi A dan Komisi C DPRD Kota Bontang menggelar rapat gabungan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan Himpunan Mahasiswa Bontang (HMB), pada Senin (16/6/2025) sekira pukul 10.00 Wita. Rapat berlangsung di Ruangan Rapat I, Lantai II, Kantor DPRD Kota Bontang, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan.
Rapat ini dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dasuki, Kepala Inspektorat Kota Bontang Enik Ruswati, dan Ketua PP HMB, Supriansyah. Selain itu, salah satu pengurus HMB yakni Reswan Ananda yang menjabat sebagai Wakil Ketua temasuk mahasiswa yang belum dapat kejelasan.
Rapat dipimpin Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang Heri Keswanto, didampingi Sekretaris Komisi A Saeful Rizal, Anggota Komisi A Arfian Arsyad, Ketua Komisi C Alfin Rausan Fikry, Wakil Ketua Komisi C Muhammad Sahib, Anggota Komisi C Sumardi dan Sem Nalpa Mario Guling.
Heri Keswanto menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk mencari solusi atas status mahasiswa di Kampus Universitas Trunjaya Bontang. Kehadiran pemerintah juga untuk dapat menjelaskan sejauh mana upaya dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Itu dulu yang harus diketahui. Bahwa kami memfasilitasi ini bukan terkait masalah kewenangan. Tapi berbicara terkait bagaimana menyelamatkan masyarakat Bontang yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi,” ujar Heri Keswanto di depan peserta rapat.
Menurutnya, yang paling penting adalah status mahasiswa. Ia juga mempertanyakan hasil pertemuan antara perwakilan Pemkot Bontang dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XI Kalimantan di Banjarmasin.
“Apakah ada solusi yang diambil langkah dari pemerintah untuk menyelamatkan adik-adik kita ini,” tanya Heri.
Saat ini, langkah yang harus dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan status mahasiswa ini yakni dipindahkan ke universitas atau perguruan tinggi lainnya.
“Mungkin itu dulu. Saya dipersilakan dulu mungkin dari Pak Asisten I, Bapak Dasuki untuk menjelaskan,” ujarnya.
Menjawab hal itu, Pemkot Bontang melalui Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Dasuki, mengatakan bahwa pemerintah sudah secara langsung mendatangi LLDikti ke Banjarmasin. Namun, LLDikti menyatakan bahwa kehadiran pemerintah bukan merupakan tanggungjawab untuk mengurusi perguruan tinggi.
Dalam rapat ini juga, Dasuki menyesalkan ketidakhadiran pihak yayasan atau universitas dalam rapat ini. Menurutnya, ini merupakan forum yang sangat baik untuk menyelesaikan kekisruhan yang ada.
“Hari ini, Saya pemerintah sangat menyesal sekali karena pihak universitas tidak hadir. Karena sebenarnya ini forum yang sangat bagus bisa menyelesaikan problem yang ada,” keluhnya.
Lanjut, ia menekankan agar masalah ini jangan ada disembunyikan dan dibuka secara jelas. Karena, ketika ditutup-tutupi maka pemerintah tidak akan bisa bergerak dengan baik.
“Karena ini bukan kewenangan kami (Pemerintah, Red.) pak. Maka keputusan-keputusan yang legal formal baik dari LLDikti maupun dari kementerian tidak pernah diberi tembusan. Karena tahu mereka, ini bukan urusannya pemerintah daerah,” kata Dasuki
Pemerintah juga memiliki batasan informasi untuk mengetahui lebih dalam. Karena, penjelasan dari LLDikti bahwa peran pemerintah daerah hanya bersifat pembinaan dan penilaian. Setelah itu, hasilnya akan diteruskan ke Kemendikbud. Kemudian, kementerian terkait akan menurunkan tim Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi (EKPT).
“Yang dalam waktu dekat akan datang. Tetapi kembali lagi karena bukan kewenangan pemerintah daerah, kapan datang, siapa yang datang, apakah sudah datang, kami tidak ada informasi sama sekali,” jelasnya.
Kendati demikian, Pemkot Bontang melalui perintah Wali Kota, Neni Moerniaeni akan mencoba melakukan upaya. Sepanjang ada informasi yang jelas. Sebab, informasinya samar-samar. Seperti mengenai jumlah mahasiswa. Ada yang menyebut 100, ada juga yang mengatakan 200 orang. Jumlah tersebut harus dipastikan.
“Jadi yang sekarang kita tunggu status Unijaya ini seperti apa? Apakah berlangsung terus atau ditutup atau sudah final tidak boleh menerima apa-apa?,”ujarnya.
Hinggi kini, LLDikti juga tidak percaya terkait dengan jumlah angka yang belum melaksanakan wisuda. Pastinya, komitmen pemerintah adalah ingin menyelamatkan mahasiswa. Membantu bagaimana mahasiswa ini bisa meneruskan kuliahnya dan di wisuda di perguruan tinggi yang punya prodi yang sama, yaitu hukum dan ekonomi.
“Dan itu adanya di Samarinda. Padahal kami sudah pernah ke UMKT, sudah pernah ke Untag untuk menegosiasi itu. Tapi kembali lagi bahwa sesungguhnya ini sebenarnya adalah tanggung jawab 100 pesen pihak universitas dan LLDikti,” tandasnya.
Selama infomasi yang diterima oleh pemerintah tidak dapat dipastikan kebenarannya. Maka, upaya dan langkah yang mesti ditempuh juga menemu jalan buntu.
“Tapi kami mencoba untuk proaktif karena ini menjadi perintah Wali Kota. Jadi Bapak, sekali lagi kami tidak bisa melanjutkan penjelasan ini sepanjang informasi terkait dengan status Unijaya belum jelas,” tutupnya.(Jay/Adv DPRD Bontang)











Discussion about this post