Trending.co.id, Bontang – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Kerja bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota (BPKAD) Bontang. Rapat berlangsung di Lantai I Kantor BPKAD Kota Bontang pada hari ini (30/6/2025) sekira pukul 11.10 WITA.
Pertemuan ini bertujuan membahas terkait Raperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Dalam kesempatan ini, rapat dihadiri Ketua Pansus DPRD Kota Bontang, Ubayya Bengawan dan Anggota Pansus DPRD Bontang, Muhammad Yusuf. Termasuk perwakilan Kepala Bagian (Kaban) Hukum Sekretariat Daerah Kota Bontang.
Sementara itu, perwakilan instansi terkait dihadiri Kepala BPKAD Bontang, Sony Suwito. Diketahui, Sony Suwito juga bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) Kota Bontang.
Ketua Pansus DPRD Kota Bontang, Ubayya Bengawan mengatakan agenda hari ini merupakan kegiatan selanjutnya. Ada beberapa poin pembahasan yang akan dilakukan, di antaranya pembacaan pasal, lampiran atau dokumen yang menyertai data tidak terpisahkan dari Raperda tersebut.
“Baik, kita langsung ya. Sekalian tolong dibantu dibacakan,” ujar Ubayya dalam saat rapat berlangsung.
Disampaikan, dalam pertemuan ini juga untuk memastikan keselarasan aturan yang dirancang dalam RPJMD selama lima tahun kedepan sesuai dengan peruntukkan Kota Bontang. Termasuk visi dan misi Wali Kota Bontang dalam pembangunan di Kota Taman.
“Jika ada yang mau dimasukkan di sini, boleh,” sebutnya.
Tidak hanya itu, RPJMD juga untuk mengevaluasi capaian di periode sebelumnya. Perubahan sebutan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Raperda tersebut kini disebut Perangkat Daerah (PD). Untuk di bidang keuangan masih menggunakan akronim SKPD.
“Evaluasi dimaksud untuk menyesuaikan visi, misi, saran dan tujuan pembangunan daerah dapat dicapai,” pungkasnya.(Jay/Adv DPRD Bontang)












Discussion about this post