Trending.co.id, Kutai Timur – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat kualitas pelayanan dengan menerapkan sistem pengelolaan data yang lebih terstruktur.
Langkah ini menjadi strategi utama untuk memastikan proses perizinan berlangsung lebih cepat, presisi, dan mudah dipahami masyarakat.
Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani, menyebut bahwa penataan data secara menyeluruh menjadi fondasi penting dalam perbaikan layanan.
Dengan basis data yang rapi, setiap tahapan perizinan dapat ditelusuri secara jelas oleh pemohon.
“Tujuan kami adalah menghadirkan proses yang sederhana dan tidak membingungkan bagi masyarakat,” kata Darsafani.
Sejumlah inovasi diterapkan, mulai dari penyatuan format berkas, percepatan digitalisasi arsip, hingga integrasi data lintas dinas teknis.
DPMPTSP juga mengembangkan sistem pengecekan otomatis yang memungkinkan pemohon mengetahui dokumen mana saja yang belum lengkap.
Menurut Darsafani, peningkatan kecepatan layanan tetap memerlukan kehati-hatian. Sistem digital yang baik harus ditopang ketelitian petugas dalam memastikan kesesuaian seluruh persyaratan teknis.
“Semua berkas yang masuk harus dianalisis dengan benar agar tidak terjadi hambatan di tahap berikutnya,” tegasnya.
Ia meyakini langkah penguatan data akan membantu pelaku usaha, masyarakat umum, dan investor mendapatkan kepastian waktu dalam pengurusan izin sekaligus menciptakan iklim pelayanan publik yang modern dan transparan.
Melalui transformasi ini, DPMPTSP Kutim menargetkan layanan perizinan yang lebih responsif, akurat, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin menuntut kecepatan serta kemudahan.(ADV)












Discussion about this post