Trending.co.id, Bontang – Rapat kerja (raker) Fraksi-Fraksi DPRD Bontang perihal pedapat akhir (PA) terkait Raperda RPJMD Kota Bontang Tahun 2025-2029, pada Senin (14/7/2025) malam. Sejumlah catatan dan rekomendasi disampaikan Fraksi PKS bersama NasDem yang dibacakan oleh Anggota Fraksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Saeful Rizal.
Saeful Rizal mengatakan bahwa penyusunan RPJMD perlu adanya sinergi dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Dengan komunikasi yang baik, diharapkan proyeksi daerah kedepannya, pemerintah mendapatkan suntikan dana yang optimal.
“Kami (Frkasi PKS bersama NasDem berpendapat bahwa perlu adanya sinergi dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” ungkapnya.
Kata dia, dari bantuan dana yang maksimal dari Pemprov Kaltim, rencana pembangunan Kota Bontang untuk kurung waktu lima tahun bisa direalisasikan secara luas. Fraksi PKS bersama NasDem tak hanya menyoroti kurangnya pengembangan infrastruktur seperti fasilitas kesehatan, jalanan umum, bangunan pendidikan, terlebih juga kurangnya anggaran yang dialokasikan pada sektor perikanan.
Dalam kesempatan yang sama, legislator lambang padi dan kapas ini menjelaskan bahwa RPJMD harus selaras dengan RPJMP dan RPJMN terkait tata ruang dan strategi pembangunan nasional selama lima tahun kedepan.
“Koordinasi tersebut untuk memaksimalkan bantuan keuangan daerah, khususnya dalam hal bantuan anggaran di sektor strategis seperti perikanan,” sambungnya.
Selain itu, Politisi PKS ini juga meminta di dokumen RPJMD Bontang tersebut perlu mengakomodir isu lainnya, seperti masalah banjir, stunting, pengangguran, kemiskinan dan kebutuhan air bersih harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan program pembangunan. Termasuk proyeksi penyerapan PAD Bontang yang sangat kurang optimal.
Menurut senator Bontang Utara ini, penurunan serapan PAD tersebut semakin menyulitkan Kota Bontang mencapai kemandirian secara fisikal. Dengan kata lain, kedepannya pembangunan dan arah kebijakan kepala daerah selalu tergantung pada transfer pusat atau sumber lainnya.
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan selain RPJMD merupakan acuan baku, peraturan daerah ini juga sebagai penjabaran visi dan misi Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris. Oleh karena itu, Saeful permasalahan di masyarakat juga perlu dibahas secara serius untuk mewujudkan pembangunan di Kota Taman secara inklusif demi kepentingan warga.
“Kami melihat bahwa RPJMD adalah cerminan visi dan misi jangka panjang Bontang. Sebab itu, beberapa isu yang terjadi di masyarakat dapat diperhatikan secara serius,” pungkasnya.
(Jay/Adv DPRD Bontang).












Discussion about this post