Trending.co.id, Bontang – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bontang 2025–2029 resmi mendapat lampu hijau dari enam fraksi di DPRD Kota Bontang. Persetujuan tersebut menjadi langkah penting untuk pengesahan RPJMD menjadi Peraturan Daerah (Perda), sebagai pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan.
Pernyataan dukungan itu disampaikan saat rapat paripurna, Selasa (15/7/2025). Anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Sumardi, mengungkapkan bahwa meskipun seluruh fraksi menerima raperda tersebut, mayoritas tetap melampirkan sejumlah catatan strategis.
Fraksi PKB, misalnya, menyodorkan lima poin penting yang diharapkan menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan program. Mereka menekankan pentingnya RPJMD yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Lima catatan disampaikan demi penyempurnaan dan pelaksanaan RPJMD tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkap Sumardi.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan memberikan delapan catatan, antara lain terkait penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sinergi lintas wilayah, serta peningkatan partisipasi publik dalam proses pembangunan.
“Fraksi menyarankan agar isu-isu penting seperti perkembangan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sinkronisasi antar daerah, hingga partisipasi masyarakat dalam pembangunan lima tahun ke depan,” sebut politisi Partai Demokrat tersebut.
Fraksi Gerindra mengajukan tiga poin evaluasi, termasuk pentingnya kesesuaian RPJMD dengan prosedur, visi misi kepala daerah, hingga peran strategis dokumen tersebut dalam mendukung capaian nasional Indonesia Emas 2045.
Gabungan Fraksi PKS dan Nasdem juga menyetujui penetapan RPJMD dengan menambahkan delapan rekomendasi untuk memastikan pembangunan berjalan lebih terarah.
“RPJMD merupakan dokumen pembangunan dalam lima tahun ke depan, kami berharap catatan fraksi menjadi bagian dari implementasi nyata,” sambungnya.
Berbeda dengan fraksi lainnya, Fraksi Golkar dan Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADG) memilih tidak memberikan catatan tambahan. Keduanya menyatakan persetujuan secara penuh terhadap RPJMD yang diajukan Pemkot Bontang.
Menutup laporan, Sumardi menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan pembahasan RPJMD.
“Semoga dokumen ini menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan arah pembangunan Kota Bontang yang berkelanjutan dan lebih baik ke depannya,” tukasnya.
“Selanjutnya, Pansus menyampaikan laporan ini kepada pimpinan untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan bersama Raperda,” pungkasnya.
(Jay/Adv DPRD Bontang)












Discussion about this post