Trending.co.id, Kaltim – Komisi II DPRD Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal optimalisasi pengelolaan aset daerah dan pengembangan potensi bisnis strategis melalui rapat kerja bersama mitra strategis, Rabu (23/7/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle dan didampingi Wakil Ketua Sapto Setyo Pramono serta Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud tersebut menghadirkan sejumlah instansi penting seperti Polda Kaltim, Kajati Kaltim, Asisten II Pemprov Kaltim, Biro Ekonomi, KSOP Balikpapan, dan PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS).
Dalam rapat tersebut, pembahasan utama diarahkan pada pengelolaan Terminal Peti Kemas Kariangau sebagai pusat bisnis multipurpose, pengamanan aset milik Pemprov, serta proyeksi bisnis PT Bank Kaltimtara periode 2025–2026.
Sabaruddin Panrecalle menekankan bahwa aset daerah tidak boleh hanya menjadi catatan administratif semata, tetapi harus produktif dan memberi nilai tambah bagi keuangan daerah. “Kami ingin aset ini benar-benar bergerak, berfungsi, dan membuka ruang pendapatan baru bagi masyarakat Kaltim,” ujar Sabaruddin.
Sejumlah aset strategis lainnya seperti Mall Lembuswana, Hotel Royal Suite, Kawasan Industri Kariangau, hingga kawasan pinggir Sungai Mahakam turut menjadi sorotan dalam evaluasi kinerja. Komisi II mendukung penuh langkah audit dan mitigasi risiko aset oleh BPKAD sebagai bentuk perlindungan aset negara.
Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, turut menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim tengah mengajukan izin konsesi pengelolaan lahan seluas 72,5 hektare di terminal peti kemas Kariangau untuk pengembangan bisnis multipurpose melalui PT KTMBS. Namun, proses negosiasi dengan PT Pelindo masih menemui jalan buntu.
“Komisi II menyarankan agar Pemprov dan DPRD segera melakukan pertemuan dengan Kementerian BUMN, Kemenhub, serta instansi terkait, guna membuka jalan bagi skema kerja sama baru yang lebih produktif,” jelas Sapto.
Selain isu aset fisik, pertemuan juga membahas keamanan digital dalam operasional PT Bank Kaltimtara, khususnya terkait pemberian pinjaman yang melibatkan agunan aset daerah. Sapto mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam verifikasi sistem dan legalitas aset agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Rapat kerja ini diharapkan menjadi tonggak awal untuk menyelaraskan kebijakan pengelolaan aset dan bisnis daerah yang lebih akuntabel, legal, dan berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Timur.
[ADV | DPRD KALTIM]












Discussion about this post