Trending.co.id, Bontang – Kediaman seorang ibu rumah tangga yang berinisial LAS (44), tepatnya di Jalan Gotong Royong, RT. 49, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat mendadak ramai. Pasalnya, di rumah itu dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang perempuan berinisial EPP (23) yang tengah tergantung di atas kusen dapur.
Korban pertama kali ditemukan oleh ibunya yaitu LAS, pada hari Jumat (25/7/2025) sekira pukul 14.30 WITA. Saat itu, LAS mengaku baru saja bangun tidur lantaran ditelpon adik korban yang memberitahukan untuk mengangkat jemuran, karena cuaca di luar menandakan akan terjadi hujan.
Setelah terbangun, LAS kemudian keluar dari kamar dan berjalan menuju dapur. Secara mengejutkan, dia melihat anak perempuannya sudah terbujur kaku dalam posisi tergantung menggunakan sepray milik korban. LAS sontak kaget dan berusaha menurunkan korban, namun sudah tidak bergerak.
Ibu EPP memanggil saksi dua JP (50), dan selanjutnya JP mengajak saksi tiga (51) serta tetangga sekitar untuk melepas korban dari jeratan seprey yang melingkar di lehernya. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umam Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang. Namun, nyawa korban sudah tak tertolong.
Kapolres Bontang, AKBP Whido Anriano melalui Kapolsek Bontang Barat Polres Bontang, Iptu Hadi Esmoyo, mengungkapkan bahwa sebelum penemuan mayat tersebut. Korban bersama ibunya sempat pergi ke tempat pijat, sekira pukul 11.00 WITA.
“Setelah urut sekitar pukul 13.00 WITA, ibu korban mengetahui bahwa korban pergi sendiri ke UGD di RSUD Taman Husada Bontang untuk mengeluhkan penyakit,” ungkap Kapolsek Bontang Barat, Iptu Hadi Esmoyo, Sabtu (26/7/2025).
Iptu Hadi Esmoyo menerangkan bahwa korban juga pernah mengeluh kepada ibunya, jika dia merasakan sakit di bagian kepala, leher, badan dan kaki. Atas temuan ini, polisi belum mengetahu secara pasti motif dibalik korban mengakhiri hidupnya.
Untuk sementara, korban diduga mengambil langkah nekat tersebut karena depresi. Iptu Hadi juga menyebut bahwa korban mengaku kepada keluarga bakal mengakhiri hidupnya.
Selain itu, polisi menemukan, pada saat sebelum kejadian, korban telah menkonsumsi sebanyak tiga tablet obat yakni amarox, risperidone, quetiapne. Diketahui, ke tiga obat tersebut merupakan obat psikotropika yang digunakan dalam pengobatan gangguan jiwa atau gangguan mental, terutama skizofrenia, gangguan bipolar, dan depresi berat.
“Kejadiannya pada saat situasi saksi 1 (ibu korban, Red.) tidur dan adik korban sedang bermain hp,” terang polisi berpangkat balok dua tersebut.
Ia menyampaikan, pihak keluarga korban tidak merasa keberatan. Mereka juga membuat surat pernyataan penolakan otopsi dan visum terhadap korban.
“Dari pernyataan keluarga korban, telah menyetujui dan sepakat dengan surat pernyataan untuk tidak melakukan tindakan otopsi pada tubuh korban,” tutupnya. (Jay)












Discussion about this post