Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

Heri Keswanto Angkat Bicara Soal Pemberhentian Tenaga Kontrak Pemerintah

by admin
31/07/2025
in advetorial, Trending
Heri Keswanto Angkat Bicara Soal Pemberhentian Tenaga Kontrak Pemerintah

Keterangan: Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto. (Trending.co.id/Jay)

Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Bontang – Masalah berakhirnya kontrak ratusan tenaga honor di Kota Bontang mendapat sorotan publik. Pasalnya, sebanyak 186 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di beberapa instansi di Pemkot Bontang terpaksa harus dirumahkan.

Mereka yang dirumahkan merupakan pegawai honor yang memiliki masa kerja kurang dari dua tahun. Kebijakan pemberhentian tersebut sehubungan dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB)

Polemik ini membuat Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto angkat bicara. Kata dia, DPRD telah mengupayakan mencari solusi untuk mencari jalan keluar terbaik. Langkah itu ditempuh dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama forum non-ASN beberapa bulan lalu.

Tepatnya, pada tanggal 15 Februari 2025. Dalam rapat tersebut juga melibatkan pemerintah guna membahas terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Kami (DPRD, Red.) beserta pemerintah sudah mengupayakan yang terbaik namun tetap pemerintah harus mengambil langkah tersebut. Sebelum akhirnya diputuskan untuk pemutusan kontrak,” ungkap Heri beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra yang kerap disapa Herkes, ini menyebut sebagai wakil rakyat turut andil memikirkan nasib para honorer yang masa kerjanya berakhir. Bahkan, ia bilang usai RDP, Komisi A DPRD Bontang bertemu dengan Kemenpan RB di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi tersebut.

“Kami juga tidak tinggal diam. Tapi, pada saat kunjungan tersebut Kemenpan RB menyampaikan semua poin yang disampaikan diserahkan kelanjutannya ke daerah,” jelas Senator dapil Bontang Selatan itu.

Dirinya menjelaskan, persoalan ini muncul bukan kali ini saja. Herkes menuturkan sejak 2014 lalu regulasi mengenai larangan rekrutmen tenaga honorer sebenarnya sudah disampaikan pemerintah pusat melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Namun, di daerah tetap melakukan praktik perekrutan tenaga honorer termasuk setelah ada teguran tegas di tahun 2018 dan 2023 lalu.

“Bahkan pemerintah bersama Wakil Kepala Daerah Wakil Wali Kota Agus Haris beberapa kali berkunjung ke Kemenpan RB untuk berkoordinasi dan melanjutkan perjuangan ini tapi memang sudah tidak bisa,” akunya.

Legislator partai besutan Prabowo Subianto juga menerangkan terkait dengan hasil konsultasi dengan Kemenpan RB, Herkes menyampaikan bahwa pemerintah pusat menilai pelanggaran justru dibuat oleh daerah.

“Padahal sudah dilarang secara aturan. Tapi masih melakukan perekrutan,” sebutnya.

Lantaran perekrutan honorer ini sudah tidak diperbolehkan tapi tidak diindahkan oleh kepala daerah. “Bahkan Kemenpan RB sudah lepas tangan, mereka menyampaikan bahwa yang salah itu daerah, kenapa dilimpahkan lagi kepada kami,” sambungnya.

Selain itu, kini pemerintah juga menghadapi masalah lainnya, seperti keterbatasan APBD. Ia mengatakan untuk beban belanja pegawai di Kota Bontang hanya maksimal 30 persen.

“Apabila seluruh honorer diangkat jadi P3K, maka konsekuensinya berdampak pada fiskal daerah. Terutama dengan tambahan beban tunjangan dan hak pegawai lainnya,” pungkasnya. (Jay/Adv DPRD Bontang)

Share301Tweet188Share75

Related Posts

Neni Moerniaeni: Perwali Terbit, THR dan TPP ASN Bontang Cair Pekan Ini 100 Persen
Berita Daerah

Neni Moerniaeni: Perwali Terbit, THR dan TPP ASN Bontang Cair Pekan Ini 100 Persen

11/03/2026
Razia Gabungan Ramadan di Bontang, Keterangan Resepsionis Hotel Berbeda dengan Temuan Petugas
Berita Daerah

Razia Gabungan Ramadan di Bontang, Keterangan Resepsionis Hotel Berbeda dengan Temuan Petugas

10/03/2026
THR PPPK Paruh Waktu di Bontang Rp2 Juta? Ini Penjelasan Kepala BPKAD
Berita Daerah

THR PPPK Paruh Waktu di Bontang Rp2 Juta? Ini Penjelasan Kepala BPKAD

05/03/2026
Stop Konflik Agraria dengan Sistem Islam
Opini

Stop Konflik Agraria dengan Sistem Islam

05/03/2026
SISTEM ISLAM MENJAMIN KEBUTUHAN GIZI MASYARAKAT
Opini

SISTEM ISLAM MENJAMIN KEBUTUHAN GIZI MASYARAKAT

05/03/2026
Ngamar Saat Ramadan, Dua Pasangan Terjaring Razia Satpol PP Bontang
Berita Daerah

Ngamar Saat Ramadan, Dua Pasangan Terjaring Razia Satpol PP Bontang

05/03/2026
Next Post
Oknum ASN Resmi Ditahan Polres Bontang, Diduga Telibat Kasus Proyek Fiktif

Oknum ASN Resmi Ditahan Polres Bontang, Diduga Telibat Kasus Proyek Fiktif

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Neni Moerniaeni: Perwali Terbit, THR dan TPP ASN Bontang Cair Pekan Ini 100 Persen

    Neni Moerniaeni: Perwali Terbit, THR dan TPP ASN Bontang Cair Pekan Ini 100 Persen

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Razia Gabungan Ramadan di Bontang, Keterangan Resepsionis Hotel Berbeda dengan Temuan Petugas

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • THR PPPK Paruh Waktu di Bontang Rp2 Juta? Ini Penjelasan Kepala BPKAD

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Idulfitri 2026: ASN Bontang Dapat THR dan Tunjangan, PPPK Paruh Waktu Tanpa Komponen Tambahan

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Artis Qausar Harta Yudana Bakal Syuting Tiga FTV di Bontang, Angkat Kearifan Lokal dan Wisata Kota Taman

    783 shares
    Share 313 Tweet 196

Berita Terkini

Neni Moerniaeni: Perwali Terbit, THR dan TPP ASN Bontang Cair Pekan Ini 100 Persen

Neni Moerniaeni: Perwali Terbit, THR dan TPP ASN Bontang Cair Pekan Ini 100 Persen

11/03/2026
Razia Gabungan Ramadan di Bontang, Keterangan Resepsionis Hotel Berbeda dengan Temuan Petugas

Razia Gabungan Ramadan di Bontang, Keterangan Resepsionis Hotel Berbeda dengan Temuan Petugas

10/03/2026
THR PPPK Paruh Waktu di Bontang Rp2 Juta? Ini Penjelasan Kepala BPKAD

THR PPPK Paruh Waktu di Bontang Rp2 Juta? Ini Penjelasan Kepala BPKAD

05/03/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.