Trending.co.id, Kukar – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, bersama Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kukar, Irawan, menghadiri diskusi pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah se-Kalimantan Timur di Ruang Adipura DLH Provinsi Kaltim, Selasa (12/8/2025). Pertemuan ini digelar untuk memperkuat kolaborasi antar pemerintah kabupaten/kota dalam mencapai target Kalimantan Timur Bersih Sampah 2025.
Diskusi dipimpin oleh Kadis DLH Kaltim, Anwar Sanusi, serta dihadiri Farid Muhammad dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PLB3) Kementerian Lingkungan Hidup. Fokus utama pertemuan ini adalah membahas pembangunan TPA terpadu, optimalisasi peran bank sampah, dan strategi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir agar beban TPA berkurang dan ekonomi sirkular dari daur ulang sampah meningkat.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sunggono memaparkan komitmen Pemkab Kukar terkait pengelolaan sampah. “Visi Misi Kukar Idaman menargetkan pembangunan enam unit TPA hingga berakhirnya RPJMD 2021-2026. Saat ini sudah empat TPA yang beroperasi, dan kami berkomitmen menyelesaikan dua unit lagi sesuai target,” ujarnya.
Terkait persoalan TPA di Kecamatan Samboja, Sunggono menjelaskan bahwa Pemkab Kukar telah mengirimkan dua surat koordinasi ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk memberikan klarifikasi. “Mungkin karena kesibukan pihak kementerian, tanggapan belum kami terima. Namun kami terus menindaklanjuti agar pengelolaan tetap berjalan sesuai aturan,” kata Sunggono.
Sekda menegaskan bahwa permasalahan TPA Samboja bukan sepenuhnya kesalahan Pemkab Kukar. Awalnya lahan seluas 40 hektare tersebut milik PT. Sing Lurus yang kemudian dihibahkan kepada pemerintah daerah, sehingga terjadi dualisme pengelolaan. Meski demikian, lahan itu nantinya akan dialokasikan sebagai tempat penampungan sampah untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Sunggono menambahkan, seluruh TPA di Kukar diharapkan dapat mendukung pengelolaan sampah secara berkelanjutan, sekaligus mendorong penerapan prinsip ekonomi sirkular melalui program daur ulang. “Kami juga memacu masyarakat untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah, melalui pemilahan dan pemanfaatan kembali bahan yang masih layak pakai,” jelasnya.
Upaya ini menjadi bagian strategi Pemkab Kukar dalam menjaga lingkungan sekaligus memenuhi target Kalimantan Timur Bersih Sampah 2025. Dengan koordinasi lintas instansi dan pengawasan ketat, pemerintah daerah optimistis dapat menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, efisien, dan ramah lingkungan.
[ADV | DISKOMINFO KUKAR]












Discussion about this post