
Trending.co.id, Kaltim – Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kalimantan Timur kini punya peluang lebih besar untuk memiliki rumah layak. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi merealisasikan program pembebasan biaya administrasi perumahan dengan nilai maksimal hingga Rp10 juta per unit.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda menjelaskan, program ini menanggung biaya notaris, balik nama, hingga provisi bank. Mekanisme pengajuan dimulai dari kesepakatan dengan pengembang, lalu calon debitur mengajukan berkas ke bank penyalur yang akan menilai kelayakan kredit sebelum biaya administrasi ditanggung pemerintah.
Menurut Fitra, program ini berjalan beriringan dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari pemerintah pusat, yang memberikan bunga maksimal 5 persen. Batas penghasilan MBR pun dinaikkan dari Rp7 juta menjadi Rp11 juta per bulan. “Kalau penghasilan kecil, bukan berarti tidak bisa punya rumah. Asal disiplin menabung, misalnya sejuta per bulan, tetap bisa mencicil rumah,” jelasnya, Rabu (20/8/2025).
Sejumlah bank yang sudah bekerja sama dengan program ini antara lain BTN, BTN Syariah, Bank Mandiri, dan Bank Kaltimtara. Selama bank-bank tersebut beroperasi di kota atau kabupaten, program ini bisa berjalan dan memberi kemudahan bagi masyarakat.
Selain meringankan beban administrasi, Pemprov Kaltim juga berharap program ini dapat mempercepat realisasi kepemilikan rumah layak bagi MBR di seluruh wilayah Benua Etam.
Salah seorang calon penerima manfaat, Rizal, warga Samarinda, mengaku terbantu dengan adanya program ini. “Selama ini kendala terbesar bukan cicilan, tapi biaya administrasi di depan yang memberatkan. Dengan adanya bantuan dari Pemprov, rasanya punya rumah sendiri jadi lebih nyata,” ujarnya.
Program pembebasan biaya administrasi ini merupakan bagian dari enam Program Gratispol Pemprov Kaltim di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji. Dengan program ini, pemerintah daerah menegaskan kehadirannya untuk meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat komitmen menyediakan hunian layak dan terjangkau.[ADV/DISKOMINFO KALTIM]












Discussion about this post