
Trending.co.id, Kaltim – Kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim menegaskan perlunya kesadaran bersama untuk mencegah, menanggulangi, serta melaporkan insiden yang terjadi agar anak-anak merasa aman dan terlindungi.
Pada kegiatan Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak Menuju Sekolah Ramah Anak yang berlangsung di Hotel Puri Senyiur, Rabu (20/8/2025), Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, menyampaikan bahwa suara anak harus didengar dan dipenuhi kebutuhannya oleh orang tua, sekolah, pemerintah, hingga masyarakat. “Melalui suara anak, kita bisa memahami hak mereka yang belum terpenuhi. Hak anak bukan hanya tanggung jawab orang tua, tapi juga kewajiban kita bersama,” ujarnya.
Hingga saat ini, Samarinda belum memiliki sekolah ramah anak yang terverifikasi. Hal ini berbeda dengan Balikpapan yang sudah lebih dulu memiliki tiga sekolah ramah anak di tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan SLB. Kondisi ini diharapkan menjadi pemicu bagi sekolah-sekolah di Samarinda untuk segera menyusul.
Soraya menyebut, beberapa sekolah di Samarinda sebenarnya sudah menjadi perintis, di antaranya SD Negeri 008 dan SMK Negeri 3 Samarinda. Kedua sekolah ini diharapkan dapat menjadi best practice bagi sekolah lain untuk membentuk lingkungan belajar yang ramah, aman, dan bebas perundungan.
Menurutnya, membangun satuan pendidikan ramah anak tidak bisa hanya mengandalkan guru. Keterlibatan keluarga, masyarakat, dan seluruh elemen sekolah mutlak diperlukan. Dengan kolaborasi yang solid, anak-anak akan tumbuh sebagai generasi yang cerdas, berkarakter, sehat, dan bahagia.
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai langkah nyata. Melindungi hak anak berarti menjaga martabat bangsa, karena anak-anak adalah cerminan moral, budaya, sekaligus masa depan negeri ini,” tegas Soraya.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh tenaga kependidikan serta siswa-siswi, dengan menghadirkan narasumber dari Asdep Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan PHA Wilayah II Kementerian PP dan PA RI, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong, dan psikolog. Upaya ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan Kaltim menuju Indonesia Layak Anak serta menyongsong Indonesia Emas 2045.[ADV/DISKOMINFO KALTIM]











Discussion about this post