Trending.co.id, Kaltim – Aspirasi warga Desa Tepian Terap dan Pelawan di Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur, terkait pembangunan jalan penghubung Kutai Timur (Kutim)–Berau akhirnya diakomodir Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Keputusan penggunaan jalur eksisting sebagai trase utama dipastikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kaltim bersama Dinas PUPR-PERA Kaltim dan pihak terkait di Gedung E DPRD Kaltim pada Selasa (26/8/2025).
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Arfan, yang memimpin rapat, menegaskan sejak awal masyarakat menolak jalur baru yang tidak melewati permukiman. Menurutnya, warga menginginkan jalur lama jembatan Sungai Nibung–Simpang KM 46 Biatan tetap dipertahankan. “Jalur ini sudah menjadi lintasan antar kabupaten sejak lama, menunjang ekonomi desa, dan yang terpenting tidak butuh pembebasan lahan,” ujarnya di sela rapat.
Perwakilan Dinas PUPR-PERA Kaltim, Muhran, memaparkan hasil tinjauan lapangan pada 21 Agustus 2025. Ia memastikan jalur eksisting yang diusulkan masyarakat kini masuk dalam proses Detail Engineering Design (DED). “Ada penyesuaian teknis berupa pelurusan jalan sepanjang dua hingga tiga kilometer, tapi jalur tetap mengikuti trase lama yang diminta warga,” jelasnya.
Camat Sangkulirang bersama dua kepala desa menilai keputusan ini penting agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat. Pembangunan jalur baru, menurut mereka, justru berpotensi mengurangi dampak ekonomi bagi desa karena tidak melewati pusat permukiman.
Komisi III DPRD Kaltim menyambut baik langkah pemerintah dan memberikan apresiasi atas respons cepat tersebut. Arfan menyebut dukungan penuh warga tanpa tuntutan ganti rugi menjadi faktor penting kelancaran pembangunan. “Biasanya proyek tersendat karena klaim lahan. Kali ini warga sudah siap mendukung tanpa syarat,” tegasnya.
Sejumlah anggota Komisi III lain, seperti Jahidin, Apansyah, Syarifatul Sya’diah, dan Husin Djufrie, juga mendukung percepatan pembangunan jalan penghubung Kutim–Berau. Dukungan serupa datang dari Bappeda Kutim melalui Sugiono yang menyebut proyek ini sejalan dengan misi memperkuat konektivitas antarwilayah serta membuka akses ekonomi baru.
“Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi dan Gubernur Kaltim yang mendengarkan suara masyarakat. Dengan jalur eksisting disetujui, pembangunan jalan Nibung–Pelawan bisa segera dimulai demi kesejahteraan rakyat,” pungkas Arfan.[ADV/DPRD KALTIM]
Discussion about this post