
Trending.co.id, Kaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya ketersediaan data lingkungan yang akurat dan dapat diakses publik sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan berkelanjutan. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Ekspos Dokumen Sistem Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Tahun 2025 yang digelar di Hotel Ibis, Selasa (26/8/2025).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa DIKPLHD menjadi instrumen penting dalam mengukur sekaligus memperbaiki kinerja pemerintah daerah dalam bidang lingkungan. “Sistem ini memuat informasi menyeluruh, mulai dari pencemaran udara, pengelolaan limbah, air, hingga konservasi sumber daya alam. Semuanya tersaji dalam dokumen yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Berdasarkan dokumen tersebut, tiga isu lingkungan ditetapkan sebagai fokus utama Kaltim tahun 2025, yakni kerusakan lahan dan ancaman terhadap keanekaragaman hayati, penurunan kualitas air permukaan serta rendahnya ketersediaan air baku, dan pengelolaan sampah yang belum optimal. Tiga isu ini dinilai paling mendesak karena menyangkut keberlanjutan ekosistem sekaligus kualitas hidup masyarakat.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kaltim, M. Chamidin, menegaskan bahwa DIKPLHD tidak hanya menjadi alat ukur internal, tetapi juga wajib dipublikasikan agar masyarakat dapat mengetahui kondisi lingkungan di wilayahnya. “Publikasi ini adalah bentuk keterbukaan informasi. Dengan begitu, masyarakat bisa menilai apakah wilayahnya termasuk kategori rawan, cukup rawan, atau normal,” jelasnya.
Selain sebagai pedoman pembangunan daerah, DIKPLHD juga berperan dalam mendasari penilaian Penghargaan Nirwasita Tantra, yakni penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bagi kepala daerah yang berhasil menunjukkan kepemimpinan dalam memperbaiki kualitas lingkungan.
Seorang akademisi lingkungan dari Universitas Mulawarman yang hadir dalam acara tersebut, menilai DIKPLHD penting untuk mendorong sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat. “Dokumen ini bukan sekadar laporan, melainkan pijakan kebijakan yang jika dilaksanakan serius bisa memberi dampak besar bagi masa depan lingkungan di Kaltim,” ungkapnya.
Ekspos DIKPLHD ini dihadiri perwakilan perangkat daerah, kepala DLH kabupaten/kota se-Kaltim, serta narasumber dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Lingkungan Hidup. Dengan adanya sistem ini, Kaltim menargetkan kebijakan pembangunan yang lebih selaras dengan prinsip kelestarian lingkungan sekaligus mampu menjawab tantangan perubahan iklim.[ADV/DISKOMINFO KALTIM]











Discussion about this post