Trending.co.id, Kutai Timur – Peralihan menuju layanan digital di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus dipercepat oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan pola pelayanan publik dengan kebutuhan masyarakat yang semakin bergantung pada akses daring.
Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani, menegaskan bahwa digitalisasi menyeluruh merupakan langkah mutlak agar pelayanan tetap adaptif terhadap perubahan zaman.
“Kami ingin memastikan layanan perizinan tetap akurat meski dilakukan tanpa tatap muka langsung,” ucapnya.
Pengembangan sistem digital meliputi fitur unggah dokumen secara mandiri, pelacakan status izin yang diperbarui otomatis, hingga notifikasi perkembangan berkas.
Selain itu, DPMPTSP Kutim menghadirkan ruang konsultasi daring yang terhubung langsung dengan petugas sesuai bidang izin yang dibutuhkan masyarakat.
Fitur ini memberikan kemudahan bagi pemohon dalam memahami persyaratan teknis tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Darsafani menambahkan bahwa penguatan sistem harus diiringi peningkatan kualitas respons pegawai.
“Kami memastikan petugas tetap siaga melakukan pendampingan sehingga masyarakat mendapatkan jawaban yang tepat dan terarah,” jelasnya.
Dengan digitalisasi tanpa tatap muka, DPMPTSP Kutim menargetkan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan mampu menjangkau seluruh kecamatan di Kutim.
Inovasi ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat transparansi dan kenyamanan layanan publik.(ADV)












Discussion about this post