Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

DPMD Kutim Lakukan Pendampingan Teknis Soal penyusunan Produk Hukum Desa

by admin
28/11/2025
in advetorial, Trending
DPMD Kutim Lakukan Pendampingan Teknis Soal penyusunan Produk Hukum Desa
Share on FacebookShare on Twitter

Trending.co.id, Kutai Timur – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Sosialisasi Kewenangan Desa yang digelar di Ruang BPU Kecamatan Kaliorang, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman perangkat desa terkait tugas, peran, serta batas kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sosialisasi tersebut dibuka perwakilan DPMD Kutim, Fitriyansyah mewakili Kepala Bidang Penataan Desa pada Sub Kegiatan Fasilitasi Penataan Kewenangan Desa. Peserta kegiatan meliputi unsur Kecamatan Kaliorang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta kepala desa dan sekretaris desa se-Kecamatan Kaliorang.

Fitriansyah mengatakan, bahwa pemahaman yang tepat terhadap kewenangan desa merupakan faktor kunci dalam menjalankan pemerintahan desa secara efektif dan tertib. Salah satu kendala yang masih ditemukan di lapangan adalah belum diperbaruinya sejumlah Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur kewenangan desa, sehingga berpotensi menghambat pelaksanaan program dan kegiatan.

Kondisi tersebut menuntut pemerintah desa untuk lebih cermat dalam merancang dan melaksanakan kegiatan agar tetap berada dalam koridor kewenangan yang berlaku, sekaligus mendukung kelancaran pelayanan publik dan pembangunan desa.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap desa memiliki pemahaman yang jelas terkait peran dan kewenangannya,” ujarnya.

Perdes yang belum diperbarui menjadi tantangan, sehingga sosialisasi ini penting agar pelaksanaan program desa tetap sesuai ketentuan. Selain pembaruan regulasi, DPMD Kutim menyoroti keterbatasan pemahaman sebagian desa dalam menyusun produk hukum desa.

Beberapa desa dinilai belum sepenuhnya memahami mekanisme penyusunan peraturan turunan yang bersumber dari daftar inventarisasi kewenangan desa. Oleh karena itu, penyusunan Peraturan Desa tentang kewenangan diharapkan dapat dilakukan secara kolaboratif antara kepala desa dan BPD melalui musyawarah desa dengan melibatkan masyarakat, sebagaimana diatur dalam kPeraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018.

Dalam kegiatan ini, DPMD Kutim turut memberikan pendampingan teknis terkait penyusunan produk hukum desa. Materi yang disampaikan mencakup tujuan, kriteria, serta mekanisme penyusunan peraturan desa yang mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2018 tentang Pedoman Produk Hukum Desa, sehingga regulasi yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat.

Melalui diskusi dan pendampingan tersebut, aparatur desa diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tata cara penyusunan regulasi desa sesuai peraturan perundang-undangan, guna mendorong tata kelola desa yang lebih baik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

(adv)

Share297Tweet186Share74

Related Posts

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif
Berita Daerah

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel
Berita Daerah

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku
Berita Daerah

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan
Berita Daerah

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

14/04/2026
Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung
Berita Daerah

Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

10/04/2026
Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026
Berita Daerah

Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026

01/04/2026
Next Post
Kepala Disperindag Kutim Harap Pasar Baru di Teluk Pandan Jadi Pusat Perdagangan Modern

Kepala Disperindag Kutim Harap Pasar Baru di Teluk Pandan Jadi Pusat Perdagangan Modern

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Ngamar Saat Ramadan, Dua Pasangan Terjaring Razia Satpol PP Bontang

    Ngamar Saat Ramadan, Dua Pasangan Terjaring Razia Satpol PP Bontang

    770 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Bupati Kukar Dukung Penuh SMP Negeri 3 Tenggarong dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Provinsi

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Qausar Harta Buka Casting Pemain Lokal di Bontang untuk FTV SCTV, Cek Peran dan Karakter yang Dibutuhkan!

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Krisis Air Bersih, Ini Kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Bontang

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Gubernur Harum Hadiri Top BUMD Awards 2025, Dorong Percepatan Digitalisasi dan Pembenahan Manajemen

    744 shares
    Share 298 Tweet 186

Berita Terkini

PELECEHAN BERULANG, DI MANA RUANG AMAN ?

PELECEHAN BERULANG, DI MANA RUANG AMAN ?

11/06/2026
Maryam Masa Kini, Adakah?

Maryam Masa Kini, Adakah?

07/06/2026
TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.