Trending.co.id, Bontang – Komisi A DPRD Kota Bontang mulai mengambil langkah serius menyikapi tingginya angka kehamilan pada anak di bawah umur yang dalam lima bulan terakhir mencapai 59 kasus. Sebagai upaya mencari solusi komprehensif, Komisi A menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tokoh lintas agama, Kamis (9/7/2026).
Saeful Rizal mengatakan, rapat tersebut menjadi langkah awal untuk membahas persoalan yang tengah dihadapi generasi muda di Kota Bontang. Tingginya angka kehamilan usia anak dinilai sebagai persoalan serius yang membutuhkan penanganan bersama lintas sektor.
“Saya menyampaikan banyak terima kasih atas kesediaannya meluangkan waktu dan kesempatan untuk hadir dalam rapat ini. Masukan dari seluruh pihak sangat berarti untuk mencari solusi atas persoalan yang kita hadapi bersama,” sebut Saeful saat memimpin rapat.
Lebih lanjut, kata dia, penanganan persoalan kehamilan usia anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Keterlibatan keluarga, dunia pendidikan, tokoh agama, hingga masyarakat menjadi kunci dalam membangun upaya pencegahan yang lebih efektif.
Ia menegaskan pentingnya memperkuat pendidikan karakter dan pembinaan akhlak kepada anak-anak dan remaja melalui kolaborasi seluruh tokoh lintas agama yang ada di Kota Bontang.
“Semuanya harus memberikan perhatian maksimal agar kasus ini bisa diminimalisir, sehingga Kota Bontang benar-benar sesuai dengan semboyannya sebagai Kota TAMAN, yaitu Tertib, Agamis, Mandiri, Aman, dan Nyaman,” tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Saeful memastikan seluruh hasil pembahasan dalam RDP akan ditindaklanjuti oleh Komisi A DPRD Kota Bontang. Berbagai masukan yang disampaikan peserta rapat akan dirangkum dalam laporan dan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal komisi sebagai bahan penyusunan rekomendasi kepada pemerintah daerah.
Melalui rapat tersebut, ia berharap lahir langkah konkret yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk menekan angka kehamilan pada anak di bawah umur sekaligus memperkuat perlindungan terhadap generasi muda di Kota Bontang.
“Kami telah mendengar banyak masukan dan pengalaman dari seluruh peserta rapat. Semua itu akan kami tuangkan dalam laporan dan disampaikan kepada Komisi A untuk menentukan langkah-langkah yang dapat diupayakan sesuai usulan yang berkembang dalam forum,” tutupnya.
Sebagai informasi, rapat yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang itu dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Saparudin, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM), Lukmanul Hakim, serta jajaran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bontang.
Selain itu, hadir pula Ketua FKUB Kota Bontang K.H. Mulkan Adzima, Jamariah, I Made Hermawan dari komunitas Hindu, Pavel Brillian A dari komunitas Buddha, Pendeta Philipus T mewakili Kristen Protestan, dan Hendrik D dari komunitas Katolik. (Adv/DPRD Bontang)












Discussion about this post