Trending.co.id, Bontang – Setiap daerah, baik dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah provinsi memiliki jatah bantuan keuangan (bankeu) atau dana alokasi khusus (DAK). Namun, Kota Bontang mendapat dana bantuan keuangan dari provinsi yang paling sedikit di antara 9 kabupaten kota lainnya di Kalimantan Timur.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam. Dikatakannya, sudah sembilan tahun dirinya sebagai wakil rakyat, dan sempat menjadi Ketua Komisi III DPRD Bontang yang membidangi infrastruktur.
“Sudah sampai berbudah saya bicara soal anggaran. Saya katakan ke pemerintah kita ini dikebiri. Sudah dikebiri oleh pusat, dikebiri lagi sama provinsi,” kata Rustam belum lama ini.
Dia menjelaskan, APBD Provinsi itu cukup besar, mencapai Rp 17 triliun, padahal provinsi tidak punya rakyat. Yang memiliki rakyat itu adalah kabupaten kota.
“Harusnya dibagi sesuai dengan proporsinya, namun apa yang terjadi, Penajam diberi Rp 500 miliar, Kukar Rp 500 miliar, Balikpapan Rp 1 triliun, Samarinda dikasih Rp 2 triliun, Kutim berapa ratus miliar, lalu Bontang berapa? Hanya Rp 3 miliar,” imbuhnya.
Rustam mengaku bingung, mengapa pembagiannya seperti itu. Apalagi APBD Tahun Anggaran 2023 cukup besar, yang membuatnya lebih bingung lagi dengan adanya beberapa kebijakan seperti anggaran pendidikan.
“Saya sudah katakan ke teman-teman di sana (provinsi) kalau tidak mau memberikan bankeu, berikan kami (Bontang) kegiatan, contohnya normalisasi sungai,” bebernya.
Oleh karena itu, Rustam juga sempat mengatakan ke teman-teman Dinas Pekerjaan Umum dan Penanganan Ruang Kota Bontang untuk tidak dibuat macam-macam sungai yang ada di Bontang. “Kalau memang mau diturap, maka segera diturap. Karena Bontang musimnya tidak bisa ditebak,” pungkasnya.(asr/adv)
Discussion about this post