Trending.co.id, Kaltim – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur melayangkan kritik tajam terhadap kualitas konstruksi jalan provinsi di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kritik itu muncul setelah rombongan dewan melakukan monitoring lapangan bersama Dinas PUPR Kaltim, Camat Marangkayu, serta kepala desa dari Santan Ulu, Santan Tengah, Santan Ilir, dan Semangko, Kamis (4/9/2025).
Monitoring dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA, serta anggota Komisi III lainnya, yakni Subandi, Abdul Rakhman Bolong, Apansyah, dan Jahidin. Hadir pula Anggota Komisi I, Baharuddin Demmu, yang sebelumnya menerima banyak laporan masyarakat soal buruknya kondisi jalan di wilayah tersebut.
Dalam kunjungan itu, Komisi III menemukan indikasi penggunaan material tidak sesuai spesifikasi teknis. Bahkan, berdasarkan laporan warga, muncul dugaan pencampuran air laut dalam adukan semen yang berdampak pada rendahnya kualitas konstruksi. “Kami kecewa dengan hasil pengerjaan jalan yang masih jauh dari standar. Proyek ini dibiayai APBD, maka harus ada pengawasan ketat dan uji laboratorium terhadap kualitasnya,” tegas Reza.
Reza juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap proyek infrastruktur, termasuk keterbukaan dalam penggunaan anggaran. Ia menegaskan, DPRD akan mengawal agar jalan tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Marangkayu. “Kami akan kembali melakukan pengecekan untuk melihat apakah rekomendasi kami ditindaklanjuti atau tidak,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi III lainnya menilai, proyek jalan provinsi harus dijadikan momentum untuk memperbaiki kualitas infrastruktur di Kaltim. “Setiap rupiah dari APBD harus memberi dampak nyata. Jangan sampai pekerjaan asal jadi, karena masyarakat yang akan menanggung akibatnya,” ujar Subandi di sela kunjungan.
Komisi III berkomitmen mengawal pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan. Mereka menegaskan, seluruh proses harus berjalan sesuai standar teknis serta berlandaskan kepentingan publik.
Camat Marangkayu, AR Ambo Dalle, menyambut baik pengawasan DPRD. Ia berharap rekonstruksi jalan dapat mempercepat pembangunan ekonomi lokal. “Kalau rekonstruksi jalan sudah berjalan, maka Marangkayu bisa mengejar ketertinggalan dan menyejajarkan diri dengan daerah lain di Kaltim,” katanya optimis.[ADV/DPRD KALTIM]












Discussion about this post