Trending.co.id, Bontang – Fraksi Gerindra Bersama Berkarya meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Bontang memperbaiki dan meningkatkan kualitas proyek pembangunan di Kota Bontang agar lebih baik.
Hal itu terdapat dalam Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD setelah Badan Anggaran menyerahkan Laporan Hasil Pembahasan Raperda Kota Bontang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 kepada pimpinan DPRD Bontang.
Adapun catatan, masukan dan saran dari Fraksi Gerindra Bersama Berkarya di antaranya Pemerintah Kota Bontang melalui Perangkat Daerah diharapkan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPKRI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.
“Pemerintah Kota Bontang agar segera merealisasikan kegiatan fisik yang telah direncanakan dan melanjutkan pekerjaan yang belum diselesaikan pada tahun sebelumnya,” kata Anggota DPRD Bontang Muhammad Irfan yang membacakan Laporan Hasil Pembahasan Raperda Kota Bontang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Selasa (27/6/2023).
Selain itu, semua aset atau fasilitas yang perlu memenuhi legalitas kepemilikan, termasuk aset yang sekarang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bontang yakni kepemilikan lahan perlu dipenuhi akses legalitasnya.
Pemerintah Kota Bontang juga diminta mempertahankan opini WTP di tahun mendatang dan meningkatkan kinerja tata kelola keuangan daerah secara lebih optimal dengan mengedepankan transparansi, akuntablitas, proporsional serta dapat dipertanggungjawabkan.
Pun, Pemerintah Kota Bontang diharapkan tidak hanya mengejar penyajian laporan pemerintah daerah yang wajar dan akuntabel tetapi juga lebih memperhatikan aspek pemerataan pembangunan bagi kesejahteraan seluruh masyarakat kota Bontang.
“Inspektorat Daerah diminta melakukan pencegahan dini terhadap Organisasi Prangkat Daerah sebagai pelaksanaan kegiatan yang berpotensi menjadi temuan BPK dengan melakukan monitoring dan pengendalian secara intens dan konsisten agar dapat meminimalisir berbagai indikasi temuan dalam rangka menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik,” tuturnya.
Fraksi Gerindra Bersama Berkarya juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota dan Dinas Perumahan Rakyat kawasan Pemukiman dan Pertanahan agar melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas proyek pembangunan di Kota Bontang agar lebih baik.
“Selanjutnya Pemerintah Kota Bontang agar melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi dalam mengali sumber-sumber PAD dalam Upaya mencapai kemandirian fiskal Kota Bontang,” ujarnya.
Dalam hal ini, Fraksi Gerindra Bersama Berkarya meminta Pemerintah Kota Bontang lebih memperhatikan dan menindaklanjuti hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Bontang Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.(asr/adv)
Discussion about this post