Trending.co.id, Bontang – DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang dalam rangka Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Bontang Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Lantai 3, Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (5/9/2023).
Posisi Ma’ruf Effendy sebagai Anggota DPRD Bontang resmi digantikan oleh Adrofdita, yang juga merupakan politisi PKS.
Rapat Paripurna PAW diawali pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang pemberhentian Ma’ruf Effendy sebagai anggota DPRD Bontang, dan pengangkatan PAW Adrofdita, yang dibacakan Sekretaris DPRD Bontang, Yessy Waspo. Selanjutnya pengambilan sumpah jabatan dan penyematan pin DPRD yang dipimpin langsung Ketua DPRD, serta dilanjutkan pembacaan fakta integritas oleh Adrofdita.
Sebagai informasi, PAW terjadi lantaran Ma’ruf Effendy dipecat oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), akibat yang bersangkutan dinilai telah melanggar aturan dengan berpindah ke partai lain. Akibat dari pemecatan itu, Ma’ruf Effendy melayangkan gugatan. Namun oleh Pengadilan Negeri (PN) Bontang, gugatan Ma’ruf terhadap mantan partainya tersebut diputuskan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) alias tidak dapat diterima.
Terpilihnya sosok Adrofdita, sebab saat kontestasi Pemilu 2019 lalu, dirinya memperoleh suara terbanyak kedua di daerah pilihan (dapil) Bontang Utara. Adrof Dita kini resmi menjadi anggota Komisi I dan anggota Bapemperda DPRD Bontang. Selain itu, Adrofdita juga resmi berstatus sebagai anggota Fraksi PKS. (asr/adv)
Discussion about this post