Trending.co.id, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Pansus Pondok Pesantren dalam berkonsultasi sekaligus mendalami beberapa materi terkait Ranperda tersebut. Rombongan dipimpin oleh Ketua Pansus Mimi Meriami Br Pane didampingi Wakil Ketua Pansus Abdul Kadir Tappa.
Rombongan dari Benua Etam ini diterima oleh Sukoco selaku Plh. Direktur Produk Hukum Daerah dan Wahyu Perdana Putra selaku Kasubdit II Produk Hukum Daerah di Ditjen Otda Kemendagri.
Turut hadir dalam kunjungan ini sejumlah pejabat dari Kalimantan Timur, termasuk Rahmadiana, yang bertugas sebagai Perancang Peraturan Umum dan Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda di Biro Hukum Setda Kaltim, serta Ahmad Ardian, Kabag Biro Mental dan Spiritual Biro Kesra Setda Kaltim, dan beberapa Tenaga Ahli dari Pansus.
Mimi menyatakan bahwa target penyelesaian Ranperda ini diharapkan dapat tercapai pada akhir November. Ia juga mengungkapkan bahwa pihak Kemendagri memberikan masukan terkait prosedur dan hibah terkait penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren.
“Meskipun kewenangan pesantren terkait berada di tingkat pusat, pihak pusat memberikan ruang bagi provinsi untuk terlibat dalam membantu pesantren. Oleh karena itu, judul Ranperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren menjadi salah satu solusi yang disarankan,” ungkap Mimi.
Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam mengatur regulasi yang mendukung penyelenggaraan pendidikan di pondok pesantren dan memastikan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal ini.
“Pansus Pondok Pesantren terus berupaya untuk memajukan fasilitas pendidikan di pondok pesantren demi meningkatkan kualitas pendidikan di Kalimantan Timur yang kita cintai,” tandasnya.(al/adv/dprd kaltim)
Discussion about this post