Trending.co.id, Paser – Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Pansus PDRD) terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dan memastikan terpenuhinya penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah. Dalam langkah terbaru mereka, Pansus PDRD melakukan kunjungan kerja ke PT Kideco Jaya Agung, sebuah perusahaan di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Ketua Pansus PDRD, Sapto Setyo Pramono, yang didampingi oleh anggota Pansus PDRD, Baharuddin Mu’in. Kegiatan ini digelar di Mine Site PT. Kideco Jaya Agung.
“Tujuan utama kunjungan kerja ini adalah melakukan pendataan dan klarifikasi nomor polisi kendaraan, alat berat, dan tenaga kerja asing yang digunakan oleh perusahaan,” kata Sapto Setyo Pramono, Ketua Pansus PDRD.
Pansus PDRD menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menyosialisasikan Raperda yang saat ini sedang dibahas oleh DPRD Kaltim. Raperda ini akan mengatur daerah perpajakan, memastikan perusahaan mematuhi peraturan yang ada, dan mengidentifikasi potensi sumber pendapatan pajak yang dapat dioptimalkan.
Kunjungan kerja Pansus PDRD ini disambut baik oleh PT Kideco Jaya Agung, dengan M. Lukman Hakim, Team Manager Regional External Relation PT Kideco Jaya Agung, dan beberapa karyawan menyatakan dukungannya. Mereka menjelaskan bahwa sebagai perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur, mereka siap mendukung langkah-langkah yang bertujuan untuk memajukan daerah tersebut.
“Selamat datang, Kami mengapresiasi Pansus Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah provinsi Kalimantan Timur. Kami akan mendukung upaya yang dilakukan Pemerintah untuk kebaikan dan kemajuan Kalimantan Timur,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, Masudieartha, Kepala Bidang Pajak Daerah dari Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Timur (BAPENDA Kaltim), serta Toni Joko, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Paser, juga ikut serta dalam kunjungan kerja ini.(al/adv/dprd kaltim)
Discussion about this post