Trending.co.id, Tenggarong – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto melalui Kabid Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat DPMD Kukar, Riyandi Elvander mengimbau agar lembaga masyarakat desa berperan dalam proses perencanaan dan pembangunan desa.
Menurut Riyandi, lembaga kemasyarakatan desa merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di desa.
Ia juga menyarankan lembaga kemasyarakatan desa seperti karang taruna, pemuda dan pemudi yang berusia 17 tahun ke atas untuk terlibat dalam proses pembangunan desa.
Saat ini, ia menilai bahwa keberadaan pemerintah desa terkadang menutup diri dan tidak melibatkan semua unsur untuk berperan pada proses perencanaan pembangunan.
Hal itu kata Riyandi bertentangan dengan amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang mengamanatkan agar masyarakat dapat berperan dan berpartisipasi dalam lembaga kemasyarakatan desa.
“Secara ketentuan kita belum dapat melakukan atau menjalankan sistem pemerintahan desa yang betul-betul nyata dalam peraturan-peraturan yang ada. Saya contohkan, saya sering berdiskusi banyak dengan kawan-kawan pengurus lembaga kemasyarakatan desa mereka sering selalu konteks dalam pemerintahan desa, kami tidak pernah dibina atau dipercayakan oleh pemerintah,” ujar Riyandi, Selasa (24/10/2023).
Ia pun berharap agar pemerintah desa dapat lebih terbuka dalam mengakomodir kepentingan masyarakat melalui lembaga kemasyarakatan desa.
Di satu sisi ia juga mengajak masyarakat untuk aktif dan kritis serta mengawasi jalannya pemerintahan d desa dalam membangun.
“Masyarakat terutama lembaga atau pemuda di desa harus terlibat dan kritis terhadap pembangunan di desa,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)