Trending.co.id, Bontang – Kebutuhan air bersih di Kota Bontang hingga kini belum terpenuhi, bahkan pelbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk mengatasi krisis air bersih di wilayah ini. Salah satunya, dengan memanfaatkan air bekas lubang tambang atau sering disebut air void tambang.
Pelbagi kajian akademis pun dilakukan guna memastikan air dari bekas galian tambang tidak berbahaya untuk dikonsumsi oleh warga di Kota Taman. Tak hanya itu, langkah Pemkot Bontang juga berencana akan mengambil air dari –Sungai Mahakam– dan mengalirkan ke Bontang secara terintegrasi.
Cara ini diharapkan mampu menjadi solusi untuk mengatasi persoalan air bersih yang merupakan salah satu kebutuhan utama masyarakat. Melansir dari Neliti menyebutkan bahwa kebutuhan air bersih mengalami defisit sekitar 160 liter per detik.
Diketahui, Kota Bontang sangat bergantung pada sumber air bawah tanah yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Bahkan, pada tahun 2025, Kota Bontang diproyeksikan membutuhkan sekitar 1.678 liter/detik air bersih, namun dengan asumsi tidak ada pengembangan teknologi pengolahan air.
Selain kebutuhan domestik (rumah tangga), kebutuhan air bersih untuk industri juga perlu diperhitungkan, diperkirakan mencapai 1.000 liter/detik. Termasuk kebutuhan rumah tangga seharusnya sekitar 10-15 meter kubik per bulan, penggunaan air di Bontang rata-rata mencapai 20-25 meter kubik per bulan, menunjukkan adanya pemborosan
Atas kondisi tersebut, Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Bontang, Yassier Arafat, memberikan atensi terkait kebutuhan dasar warga tersebut. Yassier menilai, perencanaan yang matang mengenai kebutuhan air bersih dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Bontang 2025-2029 mesti diakomodir.
“Kami (Fraksi Partai Golkar, Red.) mengharapkan agar RPJMD Kota Bontang 2025-2029 mengakomodir isu-isu yang menjadi sorotan masyarakat. Misalkan krisis air bersih di Kota Bontang,” ucap Yassier Arafat saat memberikan pendapat akhir (PA), pada Senin (14/7/2025) malam.
Menurut legislator Partai dengan lambang pohon beringin ini juga mengingatkan bahwa RPJMD Kota Bontang mesti selaras dengan visi dan misi kepala daerah selama satu periode mendatang. Tak hanya itu, ia menegaskan penyusunan RPJMD juga mesti mengacu dan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional ( RPJPN ) dan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Yang selanjutnya dilakukan pembahasan oleh Tim Pansus DPRD Kota Bontang Bersama Tim Asistensi Daerah,” imbuhnya.
Selain itu, politisi dapil Bontang Selatan ini juga menekankan, RPJMD tak hanya sekadar dokumen administrasi pemerintahan saja, melainkan nomenklatur Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang penting dalam memastikan pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Oleh karena itu, RPJMD 2025-2029 menjadi rujukan dalam merealisasikan program Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni dan Wakil Walikota Bontang, Agus Haris lima tahun kedepannya.
“RPJMD Kota Bontang tahun 2025-2029 ini disusun sebagai penjabaran dari Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota masa bakti tahun 2025-2029,” tutupnya. (Jay/Adv DPRD Bontang)












Discussion about this post