Trending.co.id, Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono, menyampaikan keluhannya terkait parkir truk besar dan peti kemas di pinggir jalan, khususnya di sekitar wilayah Jalan Ir Sutami Kota Samarinda.
Pada Kamis (16/11/2023), Nidya bertemu dengan Penjabat Gubernur Kaltim, Zainal Arifin Paliwang, untuk membahas masalah tersebut.
“Saya tidak bermaksud menganggu para pengusaha, tapi perlu diketahui juga siapa yang memiliki aset ini. Saya melihat banyak truk besar dan peti kemas diparkir di pinggir jalan,” ungkap Nidya di Kantor DPRD Samarinda.
Ia mengungkapkan bahwa adanya truk dan peti kemas parkir di kawasan itu menimbulkan potensi bahaya dan kemacetan lalu lintas.
“Pertanyaannya dari orang awam, bagaimana ini? Pertama-tama, ini membahayakan. Kita tidak ingin terjadi insiden yang dapat membahayakan keluarga kita. Ini tentang keselamatan, termasuk pemiliknya,” tambahnya.
Nidya khawatir, truk dan peti kemas yang diparkir sembarangan dapat membahayakan pengendara lain, terutama saat malam hari. Selain itu, parkir sembarangan juga dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas, terutama di kawasan Jalan Ir Sutami yang merupakan jalur utama menuju Pelabuhan Samarinda.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Nidya meminta Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera berkoordinasi. Ia mengusulkan agar pemerintah menyediakan lapangan parkir yang aman untuk truk dan peti kemas.
“Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim bisa duduk bersama atau diwakili oleh Dinas Perhubungan atau pihak yang ditunjuk untuk mengelolanya. Bisa juga disewakan lapangan parkir yang aman,” kata Nidya.
Ia juga mengajak pemerintah dan pengusaha untuk mencari solusi bersama agar properti peti kemas ditempatkan di lokasi yang aman.
“Tanpa mengganggu aktivitas bisnis namun tetap memperhatikan aspek keselamatan dan ketertiban lalu lintas,” tandasnya.(al/adv dprd kaltim)