Trending.co.id, Bontang – DPRD Kota Bontang mengadakan Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang III Tahun 2024 pada Jumat malam, 2 Agustus 2024, di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang. Agenda utama pertemuan tersebut adalah penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2024.
Wakil Wali Kota Bontang, Najirah, memaparkan Nota Keuangan yang bertujuan menjelaskan perubahan dalam APBD 2024. Penyusunan perubahan ini didasarkan pada Nota Kesepakatan Bersama tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) yang telah disepakati pada 29 Juli 2024. Penyusunan ini juga merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) 2024, dan berbagai kebijakan terkait lainnya.
Rancangan perubahan APBD 2024 ini mempertimbangkan berbagai kebutuhan, termasuk program-program yang mendukung prioritas pembangunan nasional tahun 2024, seperti Penguatan ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, Pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, Peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, Penguatan infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, Pembangunan lingkungan hidup, peningkatan ketahanan bencana, dan perubahan iklim, Penguatan stabilitas politik, hukum, keamanan, dan transformasi pelayanan publik.
Tema pembangunan Kota Bontang dalam RKPD tahun 2024 diselaraskan dengan tema RKP tahun 2024 dan RKPD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2024, yang berfokus pada “Peningkatan SDM Unggul, Pemberdayaan Sosial Masyarakat, dan Penataan Infrastruktur Kota yang Berwawasan Lingkungan untuk Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”
Najirah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat Kota Bontang atas dukungannya. Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2024 kemudian diserahkan dari Pemerintah Kota Bontang kepada DPRD Kota Bontang untuk dibahas lebih lanjut.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menekankan bahwa penyampaian Nota Keuangan ini adalah langkah awal dalam proses pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang. Setelah pembahasan selesai, rancangan tersebut akan disepakati menjadi Peraturan Daerah APBD Perubahan. “Ini masih tahap awal, Nota Keuangan akan dibahas lebih lanjut bersama TAPD dan Banggar,” ujarnya.(asr/adv dprd bontang)