Trending.co.id, Bontang – Fraksi Golkar Bersama Nasdem memberikan Pandangan Umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bontang Tahun Anggaran 2024. Dikatakan Faisal yang membacakan pandangan umum Fraksi Golkar Bersama Nasdem bahwa terkait dengan Penjelasan Noia Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dacrah Kota Bontang Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan Ibu Wakil Walikota Bontang dalam Rapat Paripurna pada tanggal 02 Agustus 2024 lalu, pihaknya memberikan Apresiasi Kepada Pemerintah Kota Bontang dalam hal Pendapatan Daerah Mengalami Kenaikan, yakni dalam Pendapatan Asli Daerah terdiri dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mengalami kenaikan cukup signifikan.
Meski demikian, dengan adanya hal-hal yang terkait untuk Pencapaian Pendapatan Asli Daerah yang mengalami kenaikan, Fraksi Goikar Bersama NasDem meminta kepada Pemerintah agar dalam penyusunan APBD perubahan harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan partisipasi serta keterpaduan dan sinkronisasi antar kegiatan.
“Baik di antara kegiatan dalam satu program, dalam satu OPD dengan tetap memperhatikan tugas pokok dan fungsi yang melekat pada masing-masing OPD serta sinkronisasi program dan kegiatan antar tingkatan Pemerintahan,” ungkapnya.
Selain itu, Fraksi Goikar Bersama Nasdem juga meminta agar Pemerintan memprioritaskan kebutuhan masyarakat dalam Bidang Pendidikan dan Kesehatan.
Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi Golkar bersama Nasdem, Wakil Wali Kota Bontang Najirah menyampaikan terima kasih atas dukungan dan apresiasi dalam hal kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup tinggi khususnya yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, sehingga dapat dimaksimalkan untuk pelaksanaan pembangunan di Kota Bontang.
Terhadap saran agar dalam penyusunan APBD perubahan harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan partisipasi serta keterpaduan dan sinkronisasi antar kegiatan, dapat kami tegaskan bahwa prinsip-prinsip tersebut telah menjadi prinsip dasar yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan dalam penyusunan APBD dan tentunya telah menjadi panduan dan pedoman dalam penyusunan Perubahan APBD tahun 2024.
“Oleh karena itu kami mengharapkan dukungan dan komitmen bersama agar penyusunan APBD Kota Bontang semakin baik dan menjadi bagian utama dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat Kota Bontang,” ungkapnya.
terkait permintaan agar pemerintah memprioritaskan kebutuhan masyarakat dalam bidang pendidikan dan kesehatan, dapat disampaikan bahwa pendidikan dan kesehatan merupakan urusan pemerintahan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar yang harus diselenggarakan oleh pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran sesuai dengan amanat undang-undang.
“Dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kota Bontang telah mengalokasikan anggaran untuk bidang pendidikan dan kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutupnya.(asr/adv dprd bontang)