Trending.co.id, Bontang – DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Kerja dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Kota Bontang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Sabtu (3/8/2024) pagi.
Pada kesempatan tersebut, Fraksi Golkar Bersama Nasdem meminta agar Pemerintah Kota Bontang menyelesaikan sisa ganti rugi 19 Rumah di Pelabuhan Loktuan yang belum diselesaikan sampai saat ini.
“Hal itu demi kepentingan perluasan pelabuhan dan perluasan lahan parkiran pelabulan,” kata Faisal yang menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Golkar bersama Nasdem.
Selain itu, Fraksi Golkar bersama Nasdem juga meminta kepada Pemerintah agar tiang-tiang pancang yang ada dibelakang Kantor Lama Uji Kir Loktuan yang hampir 20 tahun tidak terpakai, untuk bisa di anggarkan biaya pemindahan lahan.
“Lahan itu dimanfaatkan sebagai lahan parkir sementara untuk menghindari kemacetan, mengingat saat ini sedang ramainya aktifitas pelabuhan,” ungkapnya.
Pandangan lainnya dari Fraksi Golkar Bersama Nasdem kepada Pemerintah Kota Bontang lahan pasar lama Citra Mas Loktuan segera diselesaikan agar bisa menjadi aset milik Pemerintah Kota Bontang.
“Fraksi Partai Golongan Karya Bersama Nasdem mendukung Pemerintah Kota Bontang dalam rangka menjalankan program-program Pembangunan Daerah yang diciptakan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bontang,”tuturnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Bontang Najirah mengatakan bahwa pengelolaan pelabuhan bukan kewenangan pemerintah daerah melainkan pemerintah pusat. Sehingga pihaknya melakukan upaya koordinasi lanjutan dengan Kemenhub terkait penyelesaian 19 rumah di sekitar pelabuhan.
Terkait tiang pancang yang ada di belakang Kantor lama Uji Kir, Najirah menjelaskan bahwa spun pile dan tiang pancang yang ada akan digunakan untuk pemasangan fender masjid terapung pada TA 2025, sekaligus menata halaman masjid.
“Untuk sisa sheet pile akan dilakukan kajian kelayakan sekaligus membuat perencanaan pemanfaatannya mengingat umurnya sudah lebih dari 10 tahun.” Ujarnya.
Lahan pasar lama Citra Mas Loktuan, sebenarnya, kata najirah sudah tercatat dalam kartu identias barang milik daerah. Soal permasalahan kepemilikan lahan masyarakat, pemerintah terus berupaya memfasilitasi agar fungsi lahan bisa dimaksimalkan dalam rangka kesejahteraan masyarakat.
“Terima kasih atas apresiasi dan dukungannya terhadap pemerintah dalam menjalankan program pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bontang,” pungkasnya.(asr/adv dprd bontang)