Trending.co.id, Bontang – Mitra kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang ialah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mengingat antara eksekutif dan legislatif berjalan bersamaan.
Saat merancang draf terkait Tata Tertib DPRD Kota Bontang, Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD juga membahas terkait mitra kerja DPRD Bontang.
Dikatakan Ketua Pansus Tatib, Rustam, bahwa di Pemerintah Kota Bontang, terdapat 32 OPD yang ada. Oleh karena itu, Rustam menyebut, pihaknya akan membaginya secara adil dan profesional.
“Ini supaya tidak terlalu banyak di mitra Komisi I, Komisi II, Komisi III, kita akan bagilah,” kata Rustam saat ditemui belum lama ini.
Menurutnya, jika nanti ada ketimpangan mitra, maka akan diberikan selisih minimal satu OPD.
“Supaya adil, nanti dibagi rata,” imbuhnya.
Saat bekerja, Pansus Tata Tertib DPRD Bontang sudah melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah. Baik itu ke Maros, Sulawesi, dan juga Denpasar, Bali.
Dijelaskan Rustam, bahwa pada saat menyusun Tata Tertib DPRD Bontang perlu melihat sampling dari daerah lain.
“Jadi kami melihat sampling Tata Tertib DPRD di daerah-daerah lainnya,” ujarnya.
Pasalnya, dalam menyusun Tata Tertib DPRD, perlu diperhatikan bagaimana aturan reses anggota dewan, bagaimana pembahasan APBD, penganggaran, dan lainnya.
“Kami ambil perbandingan dengan daerah lain, untuk kemudian dilihat contoh yang sesuai dengan kondisi Bontang. Kami sudah ke beberapa daerah,” ungkapnya.
Proses Tata Tertib DPRD Bontang sudah pada finalisasi pembahasan oleh Pansus untuk kemudian akan digelar rapat bersama Anggota DPRD lainnya. Ketua Pansus Rustam menargetkan Tata Tertib DPRD Bontang bisa diparipurnakan di pekan pertama bulan Oktober 2024. Rustam berharap proses penyusunan Tata Tertib DPRD Bontang berjalan lancar.(asr/adv dprd bontang)