Trending.co.id, Kukar – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ahyani Fadianur Diani menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Perkenalan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong, serta Pengantar Purna Bhakti H. Husni Thamrin, S.Ag., M.M. Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga, Kamis (27/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan serah terima jabatan dari H. Husni Thamrin kepada Aulia Zulfahmi, A.Md.IP., S.H., M.H. yang kini menjabat sebagai Kepala LPKA Kelas II Tenggarong. Selain itu, Husni Thamrin juga menerima penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya dalam pembinaan di LPKA selama masa tugasnya.
Membacakan sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah, Ahyani Fadianur menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Husni Thamrin atas kerja keras dan dedikasinya dalam pembinaan narapidana anak. “Kami atas nama Pemkab Kukar mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Husni Thamrin yang telah memberikan kontribusi besar dalam pembinaan dan pengembangan LPKA Kelas II Tenggarong. Dan kepada Bapak Aulia Zulfahmi, selamat bertugas dan menjalankan amanah di Kukar,” ujar Ahyani.
Ia juga menegaskan bahwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah bagian integral dari sistem peradilan pidana yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum dan pembinaan narapidana. Menurutnya, narapidana sebagai warga binaan harus mendapatkan pembinaan yang baik agar setelah menyelesaikan masa hukumannya, mereka dapat kembali ke masyarakat dan berperan positif dalam kehidupan sosial.
“Keberhasilan pembinaan di LPKA tidak hanya bergantung pada institusi itu sendiri, tetapi juga membutuhkan peran serta semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan berbagai lembaga terkait. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama mendukung program-program pembinaan yang dilakukan oleh LPKA,” tambahnya.
Ahyani juga menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih humanis dalam membina narapidana anak. Menurutnya, petugas LPKA harus mengedepankan pembinaan mental dan spiritual yang bertujuan untuk mencegah terulangnya pelanggaran di dalam maupun di luar lembaga.
Ia menekankan perlunya kerja sama yang erat antara LPKA dengan berbagai instansi terkait, terutama lembaga pendidikan dan organisasi sosial yang dapat membantu membekali anak-anak binaan dengan hardskill dan softskill. Dengan keterampilan yang dimiliki, diharapkan mereka memiliki peluang lebih besar untuk kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik.
[Adv | Diskominfo Kukar]












Discussion about this post