Trending.co.id, Kaltim – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.
Dipimpin oleh Ketua Pansus LKPJ Agus Suwandy, rapat ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana, Wakil Ketua Pansus Agus Aras, serta para anggota pansus lainnya seperti Baharuddin Demmu, Firnadi Ikhsan, dan Damayanti. Mereka menggali data serta kendala teknis dari OPD terkait, seperti Disdukcapil, Disnakertrans, Disdik, dan Dinkes Kaltim.
Dalam keterangannya, Agus Suwandy menyampaikan bahwa RDP ini merupakan bagian dari upaya menelusuri kinerja pemerintah daerah berdasarkan indikator capaian program. Ia menekankan pentingnya laporan yang bukan hanya berbasis angka, tetapi juga memberikan gambaran dampak langsung kepada masyarakat.
“Kita ingin tahu, sejauh mana anggaran yang telah digelontorkan ini memberikan manfaat nyata. Jangan sampai hanya selesai di atas kertas,” tegas Agus.
Di sektor ketenagakerjaan, Pansus menyoroti lemahnya pengawasan terhadap tenaga kerja khususnya di sektor tambang dan perkebunan. DPRD Kaltim meminta adanya penambahan jumlah pengawas tenaga kerja dan peningkatan fungsi kontrol agar pelanggaran ketenagakerjaan bisa ditekan.
Sementara itu, pada sektor kesehatan, pansus meminta agar pelayanan rumah sakit segera dievaluasi. Meskipun Pemprov telah menggelontorkan investasi besar dari APBD, masyarakat masih mengeluhkan mahalnya biaya pengobatan. “Kita akan jadwalkan pertemuan lanjutan dengan direktur rumah sakit agar transparansi pelayanan bisa ditingkatkan,” ujar Agus.
Untuk memperkuat validitas data LKPJ, pansus juga berencana melakukan uji petik lapangan. Ini dilakukan agar DPRD bisa mencocokkan laporan dari Pemprov dengan realita di lapangan. “Langkah ini penting agar rekomendasi kita nantinya benar-benar akurat dan berdampak,” tandas Agus Suwandy.
[Adv | DPRD Kaltim]











Discussion about this post