Trending.co.id, Kaltim – DPRD Provinsi Kalimantan Timur secara resmi mengesahkan Rencana Kerja Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Utama, disaksikan langsung oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, Kamis (10/04/2025) lalu. Dokumen perencanaan tahunan ini menjadi panduan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan lembaga legislatif Kaltim.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Kerja DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry menjelaskan bahwa seluruh kegiatan dan alokasi frekuensi rapat alat kelengkapan dewan telah dirancang sesuai kebutuhan dan arah kebijakan pembangunan provinsi. “Rencana kerja ini adalah peta jalan yang menjaga agar fungsi-fungsi DPRD tidak hanya berjalan rutin, tapi juga efektif,” ujarnya.
Adapun rincian kegiatan mencakup penyelenggaraan rapat komisi, badan, dan panitia khusus; pembentukan peraturan daerah; konsultasi pemerintah dan masyarakat; serta rapat kerja dengan kepala daerah. DPRD juga akan menggelar dua kali dialog serap aspirasi per tahun untuk setiap anggota, yang dilaksanakan pada masa sidang I dan II.
“Kami ingin memastikan komunikasi dua arah antara legislatif dan masyarakat tetap hidup. Dialog langsung menjadi ruang mendengar keluhan dan harapan warga,” tambah Sarkowi. Selain itu, kegiatan Kesah Etam dirancang sebagai sarasehan dengan kelompok strategis masyarakat seperti mahasiswa dan ormas untuk mendiskusikan isu-isu aktual sosial kemasyarakatan.
Rencana kerja juga memuat strategi dalam menyusun Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang akan diintegrasikan ke dalam rancangan awal RKPD. Melalui kegiatan ini, aspirasi masyarakat dari berbagai daerah pemilihan akan dikaji untuk menjadi dasar rekomendasi pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam menyukseskan rencana kerja. “Kita harus sepakat bahwa agenda pembangunan tidak hanya soal fisik, tapi juga menyangkut penguatan demokrasi dan aspirasi rakyat,” tegasnya.
Rapat paripurna ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis, serta anggota DPRD lainnya. Pengesahan ini menjadi tonggak awal bagi DPRD Kaltim dalam mempersiapkan diri menghadapi dinamika pembangunan daerah yang semakin kompleks pada 2026 mendatang.
[Adv | DPRD Kaltim]











Discussion about this post