Trending.co.id, Bontang – Upaya serius untuk menekan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur kembali diperkuat melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang digelar DPRD Kaltim, di Ballroom Hotel Tiara Surya, Bontang Utara, Minggu (13/4/2025). Fokus utama kali ini adalah penguatan pemahaman terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari tokoh pemuda, mahasiswa, hingga perwakilan instansi teknis. DPRD Kaltim menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang serta akademisi untuk memberikan wawasan lebih komprehensif. “Perda ini adalah komitmen kolektif untuk melindungi masa depan generasi muda. Tak hanya sekadar dokumen hukum, tapi juga panduan aksi,” ujar Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari.
Shemmy menegaskan pentingnya penerapan Pasal 5 dalam Perda tersebut yang menitikberatkan pada upaya pencegahan sejak dini. Ia juga menyinggung bahwa regulasi ini menjadi bentuk nyata penerapan arah kebijakan nasional dalam meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. “Kita tidak bisa lagi hanya reaktif, harus proaktif dan sistematis,” tambahnya dalam sesi wawancara.
Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdhani, turut menegaskan pentingnya kolaborasi masyarakat dalam menjalankan amanah Perda. Menurutnya, masyarakat memiliki peran kunci sebagaimana diatur dalam Pasal 23 dan 25, yakni dalam fungsi pengawasan dan pembinaan sosial. “Masyarakat harus dilibatkan aktif, mereka adalah garda pertama yang menyentuh akar masalah,” ucap Lulyana.
Lulyana juga menjabarkan enam strategi utama BNN dalam program P4GN, termasuk pentingnya penguatan pengawasan di wilayah perbatasan dan peningkatan rehabilitasi berbasis komunitas. Ia menekankan bahwa penanggulangan narkoba bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama.
Menambah perspektif medis, Muhammad Shendy Abiyyu dari Fakultas Kedokteran UMI Makassar menyampaikan bahwa efek narkoba terhadap sistem saraf pusat bisa sangat fatal bagi remaja. “Narkotika merusak sinaps otak. Akibatnya, emosi dan kognitif generasi muda jadi terganggu permanen. Ini kerugian yang tak ternilai,” tegasnya.
DPRD Kaltim berharap kegiatan semacam ini bisa terus dilakukan di berbagai daerah sebagai bagian dari strategi komprehensif untuk menciptakan Kalimantan Timur yang bebas dari narkoba. “Bukan hanya mendengar, kita semua dituntut untuk bergerak,” pungkas Shemmy.
[Adv | DPRD Kaltim]












Discussion about this post