Trending.co.id, Kutim – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menindaklanjuti penggunaan jalan nasional sebagai jalur crossing hauling batubara oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kabupaten Kutai Timur dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (29/4/2025). Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III, Abdulloh, dan dihadiri sejumlah anggota dewan serta perwakilan OPD dan pihak perusahaan terkait.
RDP ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA, serta anggota Komisi III seperti Jahidin, Arfan, Abdul Rahman Agus, Sugiyono, Baharuddin Muin, Sayid Muziburrachman, Syarifatul Sya’diah, Husin Djufri, dan Muhammad Samsun. Pihak BBPJN Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, PUPR-PERA, Dinas ESDM, serta perwakilan dari PT KPC juga hadir dalam pembahasan.
Abdulloh menyampaikan bahwa pihak PT KPC telah menyetujui dan menyusun rencana pembangunan jalan pengganti sepanjang 12,7 kilometer sebagai solusi atas penggunaan jalan nasional yang selama ini menjadi sorotan publik. “Pemenang lelang sudah ada dan proses pembebasan lahan hampir rampung, tinggal menunggu izin tukar guling dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, jalan yang akan dibangun KPC nantinya merupakan jalan umum yang akan menggantikan fungsi jalan nasional yang selama ini digunakan sebagai lintasan kendaraan tambang. Ia menyebut 99 persen lahan telah dibebaskan, hanya tinggal proses finalisasi administrasi pertukaran aset antara pemerintah dan PT KPC.
Komisi III DPRD Kaltim memastikan akan mengawal proses ini hingga tingkat pusat agar izin tersebut segera dikeluarkan. “Kami tidak ingin masyarakat terus menerus dirugikan oleh aktivitas hauling. Oleh karena itu, DPRD dan KPC sepakat untuk percepatan pengalihan jalan ini,” tegas Abdulloh.
Ia juga meminta PT KPC segera menggelar sosialisasi kepada masyarakat Kutai Timur mengenai rencana pengalihan jalur hauling. “Silakan dijadwalkan sosialisasinya, undang seluruh stakeholder dan masyarakat agar tidak ada informasi yang simpang siur. Ini penting demi keterbukaan dan ketertiban,” ucapnya.
Dalam waktu dekat, Komisi III berencana melakukan kunjungan ke kementerian terkait bersama perwakilan KPC untuk memastikan dokumen perizinan tukar guling jalan dapat segera diterbitkan. Hal ini dinilai penting demi keamanan jalan nasional dan kenyamanan warga Kutim yang terdampak.
DPRD Kaltim juga menegaskan bahwa dalam proyek pengalihan jalan ini, keselamatan masyarakat dan kepentingan umum tetap menjadi prioritas. “Kami berharap proyek ini tidak hanya menjadi solusi teknis, tapi juga membawa dampak positif langsung bagi masyarakat Kutai Timur,” pungkas Abdulloh.
[Adv | DPRD Kaltim]











Discussion about this post