Trending.co.id, Kaltim – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat bersama Sekretariat DPRD Kaltim guna merevisi dan menyempurnakan jadwal kegiatan kedewanan yang berlaku sejak awal Mei hingga akhir Juni 2025. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, Rabu (30/4/2025).
Rapat ini dihadiri sejumlah anggota Banmus DPRD Kaltim seperti Yonavia, Sulasih, Shemmy Permata Sari, dan Didik Agung Eko Wahono. Sementara itu, dari unsur Sekretariat Dewan hadir Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah, Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Andi Abd. Razaq, serta beberapa pejabat fungsional, tenaga ahli, dan staf pendukung Banmus.
Dalam arahannya, Ekti Imanuel menyampaikan bahwa penjadwalan yang tengah dibahas merupakan turunan dari rencana kerja DPRD Kaltim yang telah disusun sejak tahun 2024. Menurutnya, revisi jadwal menjadi penting agar pelaksanaan kegiatan dewan dapat berjalan lebih efisien, akurat, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan kelembagaan.
“Kepada seluruh teman-teman Sekretariat DPRD, penyusunan jadwal kerja ini harus betul-betul kita diskusikan. Bila ada perubahan, maka harus segera kita sesuaikan agar tidak mengganggu agenda-agenda penting yang telah ditetapkan,” tegas Ekti.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara unsur legislatif dan Sekretariat DPRD dalam memastikan kelancaran tugas-tugas kedewanan, khususnya dalam hal rapat kerja, reses, kunjungan kerja, dan penyusunan peraturan daerah.
Rapat ini merupakan bagian dari mekanisme internal DPRD Kaltim dalam memastikan seluruh alat kelengkapan dewan dapat menjalankan fungsinya dengan maksimal, khususnya dalam masa sidang kedua yang telah resmi dibuka beberapa waktu lalu.
Adapun hasil dari rapat Banmus ini akan segera didistribusikan sebagai acuan kerja bagi seluruh komisi, badan, dan panitia khusus yang ada di lingkungan DPRD Kaltim dalam menjalankan agenda selama dua bulan ke depan.
[Adv | DPRD Kaltim]












Discussion about this post