Trending.co.id, Kaltim – Panitia Khusus (Pansus) LKPj Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024 melakukan kunjungan lapangan ke kawasan pantai Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, untuk mengecek langsung proyek pembangunan pengamanan pantai yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR dan PERA Kaltim. Kegiatan tersebut berlangsung di sepanjang pesisir Kampung Giring-Giring pada Kamis (8/5/2025).
Wakil Ketua Pansus LKPj, Agus Aras, menjelaskan bahwa proyek pengamanan pantai merupakan langkah strategis Pemprov Kaltim dalam merespons ancaman abrasi yang setiap tahun kian meluas dan mengancam pemukiman serta jalan poros kawasan tersebut. Sejak 2023, pembangunan dilakukan secara bertahap dengan penahan ombak beton bertulang di tujuh titik, dan dilanjutkan pada 2024 melalui anggaran lanjutan sebesar Rp12 miliar untuk pembangunan dinding pantai sepanjang 350 meter.
“Dari hasil tinjauan kami, progres pembangunan cukup memuaskan. Struktur penahan pantai terlihat kokoh dan sudah memberikan perlindungan nyata di beberapa titik rawan abrasi,” ujar Agus Aras. Ia menambahkan bahwa kehadiran infrastruktur ini diharapkan membawa manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam menjaga keberlanjutan kawasan dan mendukung sektor pariwisata lokal.
Namun demikian, perhatian Pansus juga tertuju pada adanya bangunan liar di bibir pantai yang dibangun oleh warga tanpa izin. Anggota Pansus, Apansyah, menyesalkan adanya aktivitas tersebut dan menilai hal ini justru kontraproduktif terhadap upaya pelestarian lingkungan serta pengamanan wilayah pantai.
“Bangunan yang terlalu dekat dengan bibir pantai berpotensi merusak struktur alam, mempercepat abrasi, dan merugikan masyarakat itu sendiri. Harus ada kesadaran kolektif untuk melindungi garis pantai,” tegas Apansyah.
Pansus juga mendorong pemerintah daerah setempat untuk lebih tegas dalam pemberian izin pembangunan, dengan memperhatikan aspek Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) secara menyeluruh. Mereka menekankan pentingnya regulasi yang konsisten untuk mencegah eksploitasi kawasan pesisir secara berlebihan.
Anggota Pansus lainnya, Baharuddin Demmu, Firnandi Ikhsan, dan Abdul Giaz, turut hadir dalam tinjauan tersebut. Mereka sepakat bahwa pembangunan infrastruktur harus dibarengi dengan edukasi lingkungan kepada warga dan kontrol ketat dari pemerintah daerah agar tidak merusak potensi ekowisata yang sedang dikembangkan di wilayah Biduk-Biduk.
[Adv | DPRD Kaltim]












Discussion about this post