Trending.co.id, Kaltim – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di Bumi Etam. Lewat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
Kegiatan ini bekerja sama dengan Kerukunan Keluarga Buton Samarinda (KKBS), digelar di Lapangan Umum Matanasurumba, Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi, Samarinda, Kamis malam (8/5/2025).
“Data menunjukkan, 60 persen penghuni lembaga pemasyarakatan adalah pengguna narkoba. Ini alarm serius bagi kita semua. Pencegahan harus dimulai dari rumah, dari keluarga,” tegas Ananda dalam sambutannya.
Ia menyebut, Kaltim masuk dalam kategori daerah rawan peredaran narkotika. Oleh sebab itu, melalui Perda ini, pemerintah daerah berupaya menciptakan sistem pencegahan dan pemberantasan yang komprehensif, mulai dari edukasi hingga rehabilitasi.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda turut hadir memberikan materi. Ia menekankan pentingnya ketahanan keluarga sebagai benteng utama dalam mencegah anak-anak terjerumus ke dalam lingkaran narkoba.
“Banyak kasus penyalahgunaan narkotika muncul akibat retaknya komunikasi dalam keluarga. Ketika perhatian dari orang tua dianggap gangguan oleh anak, itu tandanya nilai kebersamaan mulai luntur,” jelas narasumber dari BNN.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi pengingat bahwa pencegahan narkoba bukan hanya tugas pemerintah atau penegak hukum, tapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, terutama keluarga sebagai unit terkecil yang paling berpengaruh dalam membentuk karakter anak.
[ADV | DPRD Kaltim]











Discussion about this post