Trending.co.id, Kaltim – Program pendidikan tinggi gratis bertajuk Gratispol yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur disambut dengan antusiasme tinggi. Namun, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nurhadi Saputra memberikan catatan kritis atas pelaksanaannya, khususnya terkait kejelasan teknis dan penguatan payung hukum agar tidak menimbulkan kebingungan publik.
Nurhadi menegaskan bahwa euforia terhadap program ini perlu disertai kejelasan dalam mekanisme pelaksanaan, mulai dari sistem pendaftaran, alur pembiayaan, hingga kriteria penerima manfaat. Ia menilai informasi yang disampaikan ke masyarakat sejauh ini masih sangat minim dan cenderung menimbulkan tafsir ganda di lapangan.
“Banyak masyarakat yang datang bertanya kepada kami di DPRD, bukan ke pihak eksekutif. Ini menunjukkan bahwa komunikasi publik belum berjalan efektif,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Ia pun mengingatkan bahwa dalam sistem pemerintahan, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting agar kebijakan tidak hanya populis, tetapi juga realistis dan terukur.
Tak hanya itu, Nurhadi juga menyoroti kemungkinan politisasi program tersebut. Ia menyebut bahwa sejumlah pihak yang kini getol mendukung Gratispol, sebelumnya merupakan bagian dari tim pemenangan dalam kontestasi politik. Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya menjaga objektivitas dan memastikan bahwa program ini benar-benar berpihak kepada masyarakat, bukan sekadar alat kampanye.
Isu lain yang turut menjadi sorotan adalah ketidakjelasan cakupan penerima manfaat. Menurut Nurhadi, masyarakat masih bertanya-tanya apakah Gratispol berlaku untuk seluruh mahasiswa Kaltim tanpa syarat, ataukah hanya untuk kalangan kurang mampu. Ia juga mempertanyakan perbedaan antara program ini dengan beasiswa yang telah lebih dulu berjalan. “Kalau beasiswa itu ada seleksinya. Tapi kalau diklaim gratis untuk semua, harusnya semua bisa mengakses tanpa syarat. Ini yang belum dijawab secara gamblang,” katanya.
Nurhadi juga menyampaikan keprihatinannya karena hingga saat ini DPRD belum dilibatkan dalam pembahasan teknis, termasuk siapa yang tergabung dalam tim transisi pelaksana program. Ia menekankan perlunya transparansi dari pihak pemerintah, agar semua pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama dan tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.
Sebagai solusi jangka panjang, ia mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera menyusun dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Program Gratispol. “Tanpa dasar hukum yang jelas, program ini akan sangat bergantung pada kebijakan kepala daerah. Jika kepemimpinan berganti, bisa saja program ini tidak berlanjut,” tutup Nurhadi.[Adv DPRD Kaltim]












Discussion about this post