Trending.co.id, Kaltim – DPRD Kalimantan Timur melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terus mematangkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiganya difokuskan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penguatan regulasi sektor BUMD serta lingkungan hidup.
Rapat internal tersebut digelar di Gedung E, Lantai 1, Kantor DPRD Kaltim dan dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, Selasa (10/6/2025). Hadir pula dua anggota Bapemperda lainnya, J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, yang turut memberikan masukan terhadap kelanjutan pembahasan ranperda dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
Agusriansyah menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis secara menyeluruh. “Kita ingin menghasilkan regulasi yang tidak hanya memenuhi unsur legalitas, tetapi juga berpihak pada masyarakat dan mampu menjawab tantangan daerah secara nyata,” ujarnya.
Dua dari tiga ranperda tersebut merupakan revisi atas regulasi lama yang perlu disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tujuannya adalah mengarahkan BUMD milik Pemprov menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda), guna meningkatkan fleksibilitas dalam pengelolaan usaha dan investasi.
Selain itu, ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi fokus utama. Ranperda ini dipandang penting untuk memperkuat aspek keberlanjutan dalam pembangunan serta menjamin kualitas hidup masyarakat di tengah tekanan lingkungan akibat aktivitas industri dan pertambangan.
Bapemperda telah menyiapkan analisis mendalam terhadap ketiga ranperda tersebut dan segera akan menyampaikan hasilnya kepada pimpinan DPRD Kaltim. Harapannya, pembacaan nota penjelasan dapat dijadwalkan dalam agenda rapat paripurna bulan Juni mendatang.
“Kami menargetkan pembahasan bisa selesai dalam satu hingga dua bulan. Ini menyangkut kepentingan strategis daerah, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan. Karena itu, kami dorong agar bisa segera ditetapkan,” tutur Agusriansyah menutup pertemuan.
[Adv | DPRD KALTIM]












Discussion about this post