Trending.co.id, Bontang – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bontang memuji kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang atas capaian aspek Pendapatan Daerah yang melebihi dari target yakni mencapai 101,33 persen. Meski begitu, Fraksi Gerindra menyoroti selisih antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang dengan Pendapatan Transfer Daerah (PTD) yang masih cukup besar.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Gerindra, Sem Nalpa Mario Guling saat mencermati dan menganalisa nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pendapatan Belanja Daerah (P2APBD) tahun 2024 yang disampaikan oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.
“Hal ini patut kami apresiasi karena telah menunjukan bahwa pemerintah serius dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah. Namun tetap menjadi perhatian bersama bahwa ada selisih besaran antara Pendapatan Asli Daerah dengan Pendapatan Transfer Daerah yang masih cukup besar,” ujar Sem Nalpa saat memberikan padangan umum Fraksi di depan pimpinan rapat.
Sem Nalpa– sapaan akrabnya, meminta kepada pemerintah lebih memaksimalkan sektor-sektor yang menjadi sumber PAD Kota Taman. Dengan begitu, kata dia, selisih antara PAD dan PTD yang terbilang cukup besar dapat ditekan.
“Kami (Fraksi Gerindra, Red.) berharap pemerintah lebih memaksimalkan sektor-sektor sumber pendapatan asli daerah,” harapnya.
Di sisi lain, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menanggapi catatan Fraksi Gerindra terhadap Pemkot Bontang. Neni menilai, pemerintah telah memaksimalkan seluruh sektor yang menjadi sumber PAD.
“PAD mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya,” jawab Neni.
Lebih lanjut, Ia menyebutkan beberapa sektor yang menjadi fokus pemerintah dalam mendorong kenaikan PAD Bontang. Antara lain pendapatan pajak penerangan jalan mengalami kenaikan 139,72%, pajak restoran mengalami kenaikan 36,26 persen, pajak hiburan mengalami kenaikan hingga 57,42 persen, pajak mineral bukan logam dan batuan mencapai 234,45 persen, retribusi persampahan/kebersihan mengalami kenaikan diangka 654,67 dan persen retribusi pelayanan pasar juga naik sekitar 63,04.
“Selain itu, ada retribusi penyediaan atau penyedotan kakus naik menjadi 125,72 persen dan retribusi pemanfaatan aset naik 100 persen,” tutupnya.(Jay/Adv DPRD Bontang)












Discussion about this post