Trending.co.id, Bontang – Rapat kerja (raker) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bontang selama lima tahun mendatang menuai sejumlah sorotan dari Fraksi-Fraksi di DPRD Kota Bontang. Salah satunya, Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menyoroti lemahnya proyeksi penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah ini.
Koalisi tiga partai tersebut khawatir Bontang bakal sulit naik peringkat sebagai kota yang mandiri secara fisikal. Dengan kata lain, kota ini kedepannya akan terus bergantung pada dana bantuan dari pusat atau lembaga lainnya dalam hal merealisasikan seluruh program pembangunan yang menjadi kepentingan masyarakat.
“Jadi kami fraksi kami (Amanat Demokrat Bergelora, Red.) berpendapat Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mesti mengupayakan agar kemandirian fisikal diwujudkan. Tentunya, langkah tersebut mesti melalui cara-cara yang terukur dan tepat,” ungkap Sumardi mewakili fraksi.
Sumardi yang menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Fraksi gabungan tiga partai ini yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat dan Partai Gelora. Ia menegaskan bahwa pendapat ini merupakan satu kesatuan dan tidak terpisahkan dengan catatan mengenai isu kesenjangan sosial di masyarakat. Kata dia, pemerintah harus fokus memperbaiki dan membenahi masalah yang sudah terjadi berkepanjangan.
“Seperti permasalahan banjir, permasalahan stunting, permasalahan pengangguran, kemiskinan, permasalahan air bersih dan lain-lain,” sebut politisi Partai Demokrat tersebut.
Meskipun demikian, mewakili Ketua Fraksi Amanat Demokrat Bergelora yaitu Ridwan dari PAN menyampaikan persetujuan bahwa dokumen Raperda RPJMD Bontang 2025-2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). Fraksi ADB berharap kepada pemerintah dapat mengokodir berbagai catatan, saran, dan rekomendasi dari fraksi-fraksi, guna memastikan pembangunan di kota ini berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim menyatakan menyenyujui ditetapkan Raperda RPJMD Kota tahun 2025-2029,” tandasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kota Bontang dan Tim Asistensi Daerah atas upaya menyelesaikan tugas dengan baik. Tak hanya itu, dirinya juga menyatakan permohonan maaf kepada seluruh ketua fraksi dan perwakilan apabila selama pembacaan pendapat akhir (PA) ada kekeliruan.
“Teriring permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tidak ada penyampaian kami yang kurang berkenan. Baik pemerintah dan masyarakat di Kota Bontang,” tutupnya.
(Jay/Adv DPRD Bontang).












Discussion about this post