Trending.co.id, Bontang – Wakil Ketua I DPRD Kota Bontang Fraksi PKB, Sitti Yara angkat bicara terkait kasus dua orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah ini. Menurutnya perbuatan tersebut tidak bisa dibenarkan.
Ia menilai, sebagai ASN mestinya menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat. Perbuatan itu akan menyebabkan masyarakat memberikan stigma buruk terhadap pemerintah.
“Tindakan yang salah tentu tidak bisa dibenarkan. Terlebih mereka ASN harus bisa jadi contoh buat masyarakat,” ucap Sitti Yarra kepada Trending.co.id saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2025) malam tadi.
Diketahui, sepanjang pertengahan tahun ini, dari Januari-Juni 2025 ada dua orang oknum yang tersandung kasus berbeda. Pertama seorang oknum ASN di yang mengkonsumsi narkoba. Kemudian, oknum lainnya tersangkut kasus perbuatan amoral yakni perselingkuhan.
Sitti Yara menyayangkan dua oknum pegawai tersebut memiliki jabatan penting di pemerintah. Kata dia, kasus seperti ini harus menjadi perhatian serius untuk pemerintah.
“Jangan menormalisasikan perbuatan yang seperti itu. Apalagi kasusnya amoral atau perselingkuhan,” akunya.
Legislator perempuan ini menegaskan harus ada sanksi berat. Tidak hanya sanski disiplin, tapi ada sanksi yang menimbulkan efek jerah terhadap para pelaku.
“Sanksi nya harus tegas. Harus ada efek jerah, biar tidak jadi contoh,” tegasnya.
Selanjutnya, Sitti Yara berharap Pemkot Bontang dalam hal ini bidang terkait harus lebih memperketat pengawasan di internal. Langkah, ini bertujuan untuk mendisiplinkan para pegawai lainnya.
Dia juga meminta kepada pemerintah agar dapat dilakukan secara pemeriksaan tes urine secara berkala. Dengan tujuan memastikan lingkungan Pemkot Bontang bersih dari narkoba..
“Selain itu, pemerintah juga dapat menyampaikan saat pengarahan agar tidak melakukan perbuatan yang mencoreng nama baik instansi,” tutupnya. (Jay/Adv DPRD Bontang)












Discussion about this post