Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Miras di THM Bontang Dijual secara Ilegal, Hanya Hotel Sintuk yang Miliki Izin

by admin
01/07/2025
in Berita Daerah, Trending
Miras di THM Bontang Dijual secara Ilegal, Hanya Hotel Sintuk yang Miliki Izin
Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Bontang – Dugaan peredaran minuman keras (Miras) di beberapa tempat karaoke keluarga di Bontang ramai menjadi perbincangan. Diketahui, Tempat Hiburan Malam (THM) tidak mengantongi izin resmi terkait aktivitas jual-beli miras. Namun, pada kenyataannya sejumlah THM masih menjajakan minuman haram secara ilegal.

Selain itu, dari informasi yang dihimpun media ini, dikabarkan tempat THM juga menyediakan wanita pemandu lagu atau sering disebut LC (Ladies Companion). Mereka nantinya, akan mendampingi para tamu yang hadir.

Roni, bukan nama sebenarnya mengungkapkan bahwa salah satu THM yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, disinyalir kuat secara terbuka menjual miras dan pelayanan LC di ruang VIP lantai dua. Termasuk, THM yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan.

“Coba aja masuk, ambil VIP. Di lantai dua, pasti ditawari miras dan LC,” ujarnya narasumber yang namanya enggan disebut.

Tidak hanya itu, tempat karaoke di kawasan Berbas Tengah tersebut terdapat club malam (diskotik) atau hall hiburan DJ yang hanya waktu tertentu saja. Kenyataannya, tempat tersebut hanya memiliki izin sebagai karaoke family (keluarga).

“Kalau malam Jumat sama malam Minggu, di situ jadi tempat dugem,” ungkapnya.

Pejabat Perizinan dari DPMPTSP Bontang, Idrus menyampaikan tidak pernah mengeluarkan izin penjualan miras. Kata dia, di Bontang cuman Hotel Bintang Sintuk yang memiliki izin karena berstandar hotel bintang empat.

“Kami tidak pernah mengeluarkan izin untuk miras. Hanya Hotel Bintang Sintuk yang legal karena statusnya hotel bintang empat,” tegasnya.

Sebagai informasi, larangan penjualan miras di Kota Taman diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang miras di Bontang adalah Perda Nomor 27 Tahun 2002 tentang Larangan, Pengawasan, dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol. Idrus menjelaskan, izin penjualan miras selain hotel berbintang bukan wewenang Pemkot Bontang. Di selain itu tidak mempunyai payung hukum.

“Kami hanya tangani izin usaha, bukan miras,” pungkasnya.

Di sisi lain, Kepala Satpol PP Bontang Satpol PP Bontang, Ahmad Yani mengaku sering melakukan patroli dan razia gabungan dengan apparat. Namun, hasilnya nihil.

“Sudah kami razia waktu puasa kemarin. Saya sendiri yang pimpin. Tapi enggak nemu,” ujar Ahmad Yani.

Kendati begitu, Satpol PP menyebut akan merima laporan jika ada informasi warga terkait penjualan miras secara ilegal. Nantinya, akan membentuk tim gabungan untuk menindaklanjuti laporan tersebut. “Tapi operasi sifatnya silent, enggak diumumkan,” tutupnya.

Tidak hanya dua tempat tersebut, sejumlah tempat karaoke di Kota Bontang juga diduga beroperasi tanpa izin. Di Kota Bontang, hanya Hotel Sintuk yang memiliki izin resmi menjual minuman beralkohol.(Jay)

Share301Tweet188Share75

Related Posts

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan
Berita Daerah

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

14/04/2026
Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung
Berita Daerah

Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

10/04/2026
Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026
Berita Daerah

Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026

01/04/2026
OPERDA Minisoccer DPRD Cup: Taklukan BPBD FC 3-0, Setda Melaju ke Final Hadapi Setwan
Berita Daerah

OPERDA Minisoccer DPRD Cup: Taklukan BPBD FC 3-0, Setda Melaju ke Final Hadapi Setwan

01/04/2026
Wali Kota Resmikan SPPG ke-19 di Bontang Lestari, Tekankan Mutu Gizi Anak
Berita Daerah

Wali Kota Resmikan SPPG ke-19 di Bontang Lestari, Tekankan Mutu Gizi Anak

30/03/2026
Pria di Berebas Tengah Diringkus Polisi, 23 Poket Sabu Diamankan 
Berita Daerah

Pria di Berebas Tengah Diringkus Polisi, 23 Poket Sabu Diamankan 

28/03/2026
Next Post
Tingginya Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bontang, Begini Respon Anggota DPRD Yusuf

Tingginya Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bontang, Begini Respon Anggota DPRD Yusuf

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

    Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • OPERDA Minisoccer DPRD Cup: Taklukan BPBD FC 3-0, Setda Melaju ke Final Hadapi Setwan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Paripurna ke-31 DPRD Kaltim Tetapkan Pembahasan Dua Ranperda Strategis

    742 shares
    Share 297 Tweet 186

Berita Terkini

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

14/04/2026
Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

10/04/2026
Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026

Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026

01/04/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.