Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Miras di THM Bontang Dijual secara Ilegal, Hanya Hotel Sintuk yang Miliki Izin

by admin
01/07/2025
in Berita Daerah, Trending
Miras di THM Bontang Dijual secara Ilegal, Hanya Hotel Sintuk yang Miliki Izin
Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Bontang – Dugaan peredaran minuman keras (Miras) di beberapa tempat karaoke keluarga di Bontang ramai menjadi perbincangan. Diketahui, Tempat Hiburan Malam (THM) tidak mengantongi izin resmi terkait aktivitas jual-beli miras. Namun, pada kenyataannya sejumlah THM masih menjajakan minuman haram secara ilegal.

Selain itu, dari informasi yang dihimpun media ini, dikabarkan tempat THM juga menyediakan wanita pemandu lagu atau sering disebut LC (Ladies Companion). Mereka nantinya, akan mendampingi para tamu yang hadir.

Roni, bukan nama sebenarnya mengungkapkan bahwa salah satu THM yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, disinyalir kuat secara terbuka menjual miras dan pelayanan LC di ruang VIP lantai dua. Termasuk, THM yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan.

“Coba aja masuk, ambil VIP. Di lantai dua, pasti ditawari miras dan LC,” ujarnya narasumber yang namanya enggan disebut.

Tidak hanya itu, tempat karaoke di kawasan Berbas Tengah tersebut terdapat club malam (diskotik) atau hall hiburan DJ yang hanya waktu tertentu saja. Kenyataannya, tempat tersebut hanya memiliki izin sebagai karaoke family (keluarga).

“Kalau malam Jumat sama malam Minggu, di situ jadi tempat dugem,” ungkapnya.

Pejabat Perizinan dari DPMPTSP Bontang, Idrus menyampaikan tidak pernah mengeluarkan izin penjualan miras. Kata dia, di Bontang cuman Hotel Bintang Sintuk yang memiliki izin karena berstandar hotel bintang empat.

“Kami tidak pernah mengeluarkan izin untuk miras. Hanya Hotel Bintang Sintuk yang legal karena statusnya hotel bintang empat,” tegasnya.

Sebagai informasi, larangan penjualan miras di Kota Taman diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang miras di Bontang adalah Perda Nomor 27 Tahun 2002 tentang Larangan, Pengawasan, dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol. Idrus menjelaskan, izin penjualan miras selain hotel berbintang bukan wewenang Pemkot Bontang. Di selain itu tidak mempunyai payung hukum.

“Kami hanya tangani izin usaha, bukan miras,” pungkasnya.

Di sisi lain, Kepala Satpol PP Bontang Satpol PP Bontang, Ahmad Yani mengaku sering melakukan patroli dan razia gabungan dengan apparat. Namun, hasilnya nihil.

“Sudah kami razia waktu puasa kemarin. Saya sendiri yang pimpin. Tapi enggak nemu,” ujar Ahmad Yani.

Kendati begitu, Satpol PP menyebut akan merima laporan jika ada informasi warga terkait penjualan miras secara ilegal. Nantinya, akan membentuk tim gabungan untuk menindaklanjuti laporan tersebut. “Tapi operasi sifatnya silent, enggak diumumkan,” tutupnya.

Tidak hanya dua tempat tersebut, sejumlah tempat karaoke di Kota Bontang juga diduga beroperasi tanpa izin. Di Kota Bontang, hanya Hotel Sintuk yang memiliki izin resmi menjual minuman beralkohol.(Jay)

Share303Tweet189Share76

Related Posts

PELECEHAN BERULANG, DI MANA RUANG AMAN ?
Berita Daerah

PELECEHAN BERULANG, DI MANA RUANG AMAN ?

11/06/2026
TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif
Berita Daerah

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel
Berita Daerah

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku
Berita Daerah

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan
Berita Daerah

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

14/04/2026
Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung
Berita Daerah

Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

10/04/2026
Next Post
Tingginya Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bontang, Begini Respon Anggota DPRD Yusuf

Tingginya Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bontang, Begini Respon Anggota DPRD Yusuf

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Udang Windu Masih Jadi Primadona Ekspor Perikanan Kaltim

    Udang Windu Masih Jadi Primadona Ekspor Perikanan Kaltim

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • SD Negeri di Bontang Ini Punya Polisi Keamanan Pangan Sekolah dan Polisi Kantin Sehat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Kukar Tampilkan Regu Putra dan Putri di Final Syarhil Qur’an MTQ Kaltim ke-45

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Ini Respon Ketua DPRD Bontang Terkait Wacana Pemkot Ambil Alih Bandara Badak LNG

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Miras di THM Bontang Dijual secara Ilegal, Hanya Hotel Sintuk yang Miliki Izin

    757 shares
    Share 303 Tweet 189

Berita Terkini

PELECEHAN BERULANG, DI MANA RUANG AMAN ?

PELECEHAN BERULANG, DI MANA RUANG AMAN ?

11/06/2026
Maryam Masa Kini, Adakah?

Maryam Masa Kini, Adakah?

07/06/2026
TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
  • Kode Etik Jurnalistik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.