Trending.co.id, Bontang – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bontang pada pertengahan tahun 2025 diangka cukup tinggi. Pasalnya, dari mulai Januari-Juni tahun ini, Polres Bontang berhasil mengungkap sebanyak 21 kasus.
Rinciannya, 9 kasus persetubuhan, 2 kasus pencabulan, 4 kasus kekerasan terhadap anak, 3 kasus KDRT, 1 kasus perzinahan, 1 kasus penganiayaan dan baru-baru ini terkuak kasus mencengankan, yakni seorang ayah tiri mencabuli anaknya hingga hamil tiga bulan.
Keadaan ini, memicu reaksi dari berbagai pihak. Termasuk, Anggota DPRD Kota Bontang, Muhammad Yusuf yang memberikan sorotan dengan puluhan kasus yang terjadi. Yusuf menyatakan keprihatinannya dengan keadaan tersebut. Puluhan kasus ini, terbilang usia rentan diangka 13 hingga 14 tahun.
“Sosialisasi edukasi dan pencegahan harus aktif dilakukan. Pemerintah harus perhatikan ini,” kata Yusuf kepada awak media saat disambangi usai mengikuti rapat Pansus DPRD Bontang, Senin (30/6/2025).
Yusuf menyebut peran semua pihak harus selaras. Khususnya dinas yang membidangi masalah perempuan dan anak di Kota Bontang. Parahnya, sejumlah kasus yang terjadi merupakan di sekeliling. Harusnya mereka jadi pelindung, justru menjadi bahaya anak di bawah umur.
“Ini juga penting pembelajaran dan pendekatan agama. Dai, ulama dan guru-guru harus hadir dan dilibatkan,” sebutnya.
Selain itu, Yusuf menegaskan bahwa para pelaku pencabulan, kekerasan seksual hingga pemerkosaan harus dihukum dengan berat. Tujuannya, agar predator anak mendapatkan ganjaran yang setimpal dan menimbulkan efek jera.
Namun, sesuai peraturan, yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menurut hukum pidana Islam, hanya dihukum maksimal 15 tahun penjara.
Harapannya, para pelaku dapat menerima sanski berat, karena telah merusak masa depan anak perempuan. Dengan kasus yang menimpa seorang anak usia 13 tahun harus hamil, karena berdampak pada kesiapan mental, kesehatan, dan kehidupan yang layak di masa mendatang.
“Kalau sudah begitu siapa yang mau tanggung semunya. Tapi, bagaimana pun kita harus patuh pada aturan yang berlaku,” tutupnya. (Jay/Adv DPRD Bontang)












Discussion about this post