Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

Sitti Yara Minta Pemerintah Tindak Tegas THM yang Langgar Aturan

by admin
01/07/2025
in advetorial, Trending
Sitti Yara Minta Pemerintah Tindak Tegas THM yang Langgar Aturan

Wakil Ketua I DPRD Kota Bontang, Sitti Yara (Dok. Jay/Trending.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Bontang – Wakil Ketua I DPRD Bontang Sitti Yara turut bersuara atas dugaan Tempat Hiburan Malam (THM) diduga menjual minuman beralkohol secara ilegal. Dengan tegas, Sitti Yara meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang segara mengambil tindakan.

“Kalau memang benar mereka menjual miras, apalagi sampai menyediakan itu (LC),” ujar Sitti Yara, saat dikonfirmasi, pada Senin (30/6/2025).

Menurutnya, pemerintah harus mengambil langkah sesuai dengan regulasi atau aturan daerah yang berlaku. Sebagaimana larangan penjualan miras di Kota Taman diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang miras di Bontang adalah Perda Nomor 27 Tahun 2002 tentang Larangan, Pengawasan, dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol.

Diketahui, dua tempat karaoke ternama di Bontang, dituding nekat menjual minuman keras (miras). Bahkan, parahnya hiburan diperuntukkan bagi keluarga menyediakan Ladies Companion (LC) bagi pengunjung.

Sementara, sejumlah THM tersebut hanya mengantongi izin dari pemerintah sebagai karaoke keluarga. Sebab itu, Legislator perempuan dari partai PKB, meminta pemangku kebijakan untuk melakukan tindakan tegas.

“Pemerintah harus tegas,” pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan peredaran minuman keras (Miras) di beberapa tempat karaoke keluarga di Bontang ramai menjadi perbincangan. Diketahui, Tempat Hiburan Malam (THM) tidak mengantongi izin resmi terkait aktivitas jual-beli miras. Namun, pada kenyataannya sejumlah THM masih menjajakan minuman haram secara ilegal.

Selain itu, dari informasi yang dihimpun media ini, dikabarkan THM juga menyediakan wanita pemandu lagu atau sering disebut LC (Ladies Companion). Mereka nantinya, akan mendampingi para tamu yang hadir.

Roni, bukan nama sebenarnya mengungkapkan bahwa salah satu THM yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, disinyalir kuat secara terbuka menjual miras dan pelayanan LC di ruang VIP lantai dua. Termasuk, THM yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan.

“Coba saja masuk, ambil VIP. Di lantai dua, pasti ditawari miras dan LC,” ujar narasumber yang namanya enggan disebut.

Tidak hanya itu, tempat karaoke di kawasan Berbas Tengah tersebut terdapat club malam (diskotik) atau hall hiburan DJ yang hanya waktu tertentu saja. Kenyataannya, tempat tersebut hanya memiliki izin sebagai karaoke family (keluarga).

“Kalau malam Jumat sama malam Minggu, di situ jadi tempat dugem,” ungkapnya.

Pejabat Perizinan dari DPMPTSP Bontang, Idrus menyampaikan tidak pernah mengeluarkan izin penjualan miras. Kata dia, di Bontang cuman Hotel Bintang Sintuk yang memiliki izin karena berstandar hotel bintang empat.

“Kami tidak pernah mengeluarkan izin untuk miras. Hanya Hotel Bintang Sintuk yang legal karena statusnya hotel bintang empat,” tegasnya.

Idrus menjelaskan, izin penjualan miras selain hotel berbintang bukan wewenang Pemkot Bontang. Di selain itu tidak mempunyai payung hukum.

“Kami hanya tangani izin usaha, bukan miras,” pungkasnya. (Jay/Adv DPRD Bontang)

Share297Tweet186Share74

Related Posts

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif
Berita Daerah

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel
Berita Daerah

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku
Berita Daerah

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan
Berita Daerah

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

14/04/2026
Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung
Berita Daerah

Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

10/04/2026
Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026
Berita Daerah

Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026

01/04/2026
Next Post
Pansus DPRD Bontang Bahas RPJMD, SKPD Berubah Sebutan, Ini Penjelasannya!

Pansus DPRD Bontang Bahas RPJMD, SKPD Berubah Sebutan, Ini Penjelasannya!

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Kurang Kurir, Paket Menggunung di Gudang SPX Bontang, Pimpinan Enggan Beri Penjelasan

    Kurang Kurir, Paket Menggunung di Gudang SPX Bontang, Pimpinan Enggan Beri Penjelasan

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Jembatan Mahakam 1 Kembali Dibuka untuk Kendaraan Ringan, Uji Geometrik Lanjut Malam Hari

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Wali Kota Bontang Lantik 8 Pejabat Baru, Abdu Safa Muha Resmi Pimpin Disdikbud

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Gagal Ambil Sabu 14,71 Gram, Dua Warga Kutim Dibekuk Polres Bontang

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Pemprov Kaltim Siap Kolaborasi dengan Aisyiyah-Muhammadiyah untuk Ketahanan Pangan dan Pencegahan Stunting

    744 shares
    Share 298 Tweet 186

Berita Terkini

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.