Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

Sitti Yara Minta Pemerintah Tindak Tegas THM yang Langgar Aturan

by admin
01/07/2025
in advetorial, Trending
Sitti Yara Minta Pemerintah Tindak Tegas THM yang Langgar Aturan

Wakil Ketua I DPRD Kota Bontang, Sitti Yara (Dok. Jay/Trending.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Bontang – Wakil Ketua I DPRD Bontang Sitti Yara turut bersuara atas dugaan Tempat Hiburan Malam (THM) diduga menjual minuman beralkohol secara ilegal. Dengan tegas, Sitti Yara meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang segara mengambil tindakan.

“Kalau memang benar mereka menjual miras, apalagi sampai menyediakan itu (LC),” ujar Sitti Yara, saat dikonfirmasi, pada Senin (30/6/2025).

Menurutnya, pemerintah harus mengambil langkah sesuai dengan regulasi atau aturan daerah yang berlaku. Sebagaimana larangan penjualan miras di Kota Taman diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang miras di Bontang adalah Perda Nomor 27 Tahun 2002 tentang Larangan, Pengawasan, dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol.

Diketahui, dua tempat karaoke ternama di Bontang, dituding nekat menjual minuman keras (miras). Bahkan, parahnya hiburan diperuntukkan bagi keluarga menyediakan Ladies Companion (LC) bagi pengunjung.

Sementara, sejumlah THM tersebut hanya mengantongi izin dari pemerintah sebagai karaoke keluarga. Sebab itu, Legislator perempuan dari partai PKB, meminta pemangku kebijakan untuk melakukan tindakan tegas.

“Pemerintah harus tegas,” pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan peredaran minuman keras (Miras) di beberapa tempat karaoke keluarga di Bontang ramai menjadi perbincangan. Diketahui, Tempat Hiburan Malam (THM) tidak mengantongi izin resmi terkait aktivitas jual-beli miras. Namun, pada kenyataannya sejumlah THM masih menjajakan minuman haram secara ilegal.

Selain itu, dari informasi yang dihimpun media ini, dikabarkan THM juga menyediakan wanita pemandu lagu atau sering disebut LC (Ladies Companion). Mereka nantinya, akan mendampingi para tamu yang hadir.

Roni, bukan nama sebenarnya mengungkapkan bahwa salah satu THM yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, disinyalir kuat secara terbuka menjual miras dan pelayanan LC di ruang VIP lantai dua. Termasuk, THM yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan.

“Coba saja masuk, ambil VIP. Di lantai dua, pasti ditawari miras dan LC,” ujar narasumber yang namanya enggan disebut.

Tidak hanya itu, tempat karaoke di kawasan Berbas Tengah tersebut terdapat club malam (diskotik) atau hall hiburan DJ yang hanya waktu tertentu saja. Kenyataannya, tempat tersebut hanya memiliki izin sebagai karaoke family (keluarga).

“Kalau malam Jumat sama malam Minggu, di situ jadi tempat dugem,” ungkapnya.

Pejabat Perizinan dari DPMPTSP Bontang, Idrus menyampaikan tidak pernah mengeluarkan izin penjualan miras. Kata dia, di Bontang cuman Hotel Bintang Sintuk yang memiliki izin karena berstandar hotel bintang empat.

“Kami tidak pernah mengeluarkan izin untuk miras. Hanya Hotel Bintang Sintuk yang legal karena statusnya hotel bintang empat,” tegasnya.

Idrus menjelaskan, izin penjualan miras selain hotel berbintang bukan wewenang Pemkot Bontang. Di selain itu tidak mempunyai payung hukum.

“Kami hanya tangani izin usaha, bukan miras,” pungkasnya. (Jay/Adv DPRD Bontang)

Share297Tweet186Share74

Related Posts

44 Atlet Softball dan Baseball Dilepas, Bupati Harap Bisa Mengharumkan Kutim
advetorial

44 Atlet Softball dan Baseball Dilepas, Bupati Harap Bisa Mengharumkan Kutim

11/12/2025
Buka Rapat Forkopimcam 2025, Bupati Kutim Tekankan Deteksi Dini Kerawanan Sosial
advetorial

Buka Rapat Forkopimcam 2025, Bupati Kutim Tekankan Deteksi Dini Kerawanan Sosial

11/12/2025
Lewat Zoom, Bupati Kutim Rapat Tanggulangi Kemiskinan Daerah
advetorial

Lewat Zoom, Bupati Kutim Rapat Tanggulangi Kemiskinan Daerah

09/12/2025
Hasilkan Laporan Akurat dan Transparan, DPPKB Kutim Gelar Pelatihan Penyusunan Laporan
advetorial

Hasilkan Laporan Akurat dan Transparan, DPPKB Kutim Gelar Pelatihan Penyusunan Laporan

09/12/2025
Diskominfostaper Kutim Harap Mahasiswa Edukasi KIM dan SP4N LAPOR ke Masyarakat
advetorial

Diskominfostaper Kutim Harap Mahasiswa Edukasi KIM dan SP4N LAPOR ke Masyarakat

09/12/2025
Hadir di Peringatan Hari Ibu ke-97, Bupati Ardiansyah: Perempuan Pilar Keluarga
advetorial

Hadir di Peringatan Hari Ibu ke-97, Bupati Ardiansyah: Perempuan Pilar Keluarga

08/12/2025
Next Post
Pansus DPRD Bontang Bahas RPJMD, SKPD Berubah Sebutan, Ini Penjelasannya!

Pansus DPRD Bontang Bahas RPJMD, SKPD Berubah Sebutan, Ini Penjelasannya!

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Rumah Sedang Sepi, Gadis di Muara Badak Jadi Korban Pemerkosaan

    Rumah Sedang Sepi, Gadis di Muara Badak Jadi Korban Pemerkosaan

    817 shares
    Share 327 Tweet 204
  • PSU Kukar Diantisipasi Matang, Gubernur Harum Pantau TPS Khusus Warga Binaan

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Dukungan dan Doa untuk Atlet POMNAS XVIII Kalsel, Sigit Minta Atlet Beri yang Terbaik Untuk Kaltim

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • 214 PPPK Resmi Dilantik oleh Wali Kota Bontang

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Usai Dilapor ke Polisi, MAN Bontang Siap Ikuti Proses Hukum

    748 shares
    Share 299 Tweet 187

Berita Terkini

44 Atlet Softball dan Baseball Dilepas, Bupati Harap Bisa Mengharumkan Kutim

44 Atlet Softball dan Baseball Dilepas, Bupati Harap Bisa Mengharumkan Kutim

11/12/2025
Buka Rapat Forkopimcam 2025, Bupati Kutim Tekankan Deteksi Dini Kerawanan Sosial

Buka Rapat Forkopimcam 2025, Bupati Kutim Tekankan Deteksi Dini Kerawanan Sosial

11/12/2025
Lewat Zoom, Bupati Kutim Rapat Tanggulangi Kemiskinan Daerah

Lewat Zoom, Bupati Kutim Rapat Tanggulangi Kemiskinan Daerah

09/12/2025
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.